SAMPANG, GertaBerita.com – Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, Jumat (23/10/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Insiden tersebut mengakibatkan Abd Waris (17) seorang pengendara sepeda motor Honda Vario meninggal dunia dalam perjalanan menuju RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang.
Berdasarkan laporan Satlantas Polres Sampang, sepeda motor Honda Vario bernomor polisi L-6198-FC tersebut diduga melaju dengan kecepatan tinggi sebelum mengalami kecelakaan. Pengendara diduga tidak mampu menguasai laju kendaraannya saat tiba di lokasi kejadian.
Informasi awal yang dihimpun dari saksi dan masyarakat di tempat kejadian menyebutkan, sepeda motor melaju dari arah timur menuju barat. Namun, sesampainya di lokasi, kendaraan tersebut mengalami kecelakaan tunggal.
Akibat insiden itu, pengendara mengalami luka-luka, terutama di bagian kepala. Korban kemudian dievakuasi menggunakan ambulans Puskesmas Karang Penang menuju RSUD dr. Mohammad Zyn. Namun, korban dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit.
Hingga laporan awal disusun, identitas korban masih dalam proses penelusuran. Unit Gakkum Satlantas Polres Sampang berkoordinasi dengan tim INAFIS untuk membantu mengidentifikasi korban.
Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Sulaiman, S.H., melalui laporan penanganan kecelakaan mengingatkan seluruh pengguna jalan agar senantiasa mengutamakan keselamatan saat berkendara.
Pengendara diimbau mematuhi rambu-rambu lalu lintas, mengikuti petunjuk petugas, serta menyesuaikan kecepatan kendaraan dengan kondisi jalan. Pengemudi juga diminta berhenti dan beristirahat di tempat aman apabila merasa lelah, mengantuk, atau tidak dalam kondisi prima.
Satlantas Polres Sampang juga terus melakukan upaya preemtif melalui sosialisasi tertib berlalu lintas, penyebaran brosur keselamatan, serta penyampaian imbauan melalui media cetak, elektronik, dan media sosial.
Sementara itu, upaya preventif dilakukan melalui patroli di sejumlah titik rawan kecelakaan, termasuk patroli blue light pada malam hari.
Pasca kejadian, petugas Satlantas Polres Sampang telah menerima laporan, mendatangi lokasi, melakukan pengecekan dan olah tempat kejadian perkara (TKP), mencari keterangan saksi, serta mengamankan barang bukti.
Perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan untuk memastikan penyebab kecelakaan. Dugaan awal mengarah pada ketidakmampuan pengendara menguasai kendaraan saat melaju dengan kecepatan tinggi, tetapi penyebab pasti masih perlu dipastikan melalui proses penyelidikan.
Berdasarkan laporan sementara, kecelakaan ini mengakibatkan satu orang meninggal dunia. Kerugian material ditaksir mencapai Rp300.000.
Satlantas Polres Sampang kembali mengingatkan masyarakat agar tidak memacu kendaraan secara berlebihan dan selalu menjaga konsentrasi selama perjalanan.