GertakBerita.com – Mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menyoroti donasi pendidikan senilai 101 juta dolar Singapura atau sekitar Rp1,7 triliun yang dikaitkan dengan pendiri Bayan Resources, Low Tuck Kwong, untuk sektor pendidikan di Singapura.
Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, @m.luthfi, pada Rabu (21/10/2026), Lutfi mempertanyakan sejauh mana kekayaan sumber daya alam Indonesia memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya dalam bidang pendidikan.
Lutfi menilai, besarnya nilai donasi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai pemanfaatan kekayaan alam Indonesia, mengingat Low Tuck Kwong dikenal membangun bisnis batu bara melalui Bayan Resources yang beroperasi di Indonesia.
“Namun, bukannya berterima kasih dan membantu pendidikan di Indonesia, dia malah menyumbang Rp1,7 triliun ke Singapura,” ujar Lutfi dalam unggahannya.
Ia kemudian mempertanyakan apakah kekayaan alam Indonesia telah dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di dalam negeri atau justru lebih banyak memberikan manfaat bagi pihak di luar negeri.
“Pertanyaan saya kepada Anda semua: harta pusaka Indonesia, kekayaan alam Indonesia ini, sebenarnya untuk mensejahterakan Indonesia atau untuk mensejahterakan bangsa asing?” kata Lutfi.
Muhammad Lutfi Bandingkan Donasi dengan Anggaran Pendidikan
Dalam pernyataannya, Lutfi turut membandingkan nilai donasi tersebut dengan anggaran pembangunan dan perbaikan 19 gedung sekolah di DKI Jakarta yang disebut mencapai Rp878 miliar.
Ia menyinggung berbagai fasilitas sekolah, mulai dari pendingin ruangan atau AC, lift, hingga papan pintar digital (smartboard) yang digunakan untuk mendukung kegiatan belajar mengajar.
Menurut Lutfi, perbandingan tersebut menjadi bahan refleksi mengenai besarnya potensi dana yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas pendidikan anak-anak Indonesia.
“Padahal, coba kita hitung, betapa besarnya nilai uang tersebut jika dipakai untuk anak-anak bangsa kita sendiri,” ujarnya.
Lutfi menekankan pentingnya memastikan pengelolaan sumber daya alam memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, termasuk melalui peningkatan akses dan kualitas pendidikan.
Singgung Pengelolaan Batu Bara dan Pasal 33 UUD 1945