Terungkap di Sidang! Polisi Kini Geledah Ruko TKP Awal Pembantaian Satu Keluarga di Paoman

Photo Author
Selamet Riyadi, Gertakberita.com
- Selasa, 19 Mei 2026 | 17:07 WIB

Gertak.id | Indramayu – Misteri pembunuhan sadis satu keluarga di Jalan Siliwangi, Kelurahan Paoman, Kabupaten Indramayu, kembali memasuki babak baru. Setelah pengakuan mengejutkan terdakwa Priyo Bagus Setiawan di persidangan, polisi langsung bergerak melakukan pengecekan di ruko milik korban yang diduga menjadi lokasi awal eksekusi berdarah tersebut, Selasa (19/5/2026).



Ruko bercat ungu yang berada tak jauh dari rumah korban itu tampak tertutup rapat dan terbengkalai. Debu menempel di rolling door, sementara suasana di sekitar lokasi terlihat lengang. Namun sejak pagi, lokasi itu mendadak dipenuhi aktivitas aparat kepolisian dan tim Inafis.

 

Warga sekitar bernama Agus mengaku melihat dua kendaraan polisi datang ke lokasi sejak pagi hari. Salah satunya merupakan mobil identifikasi forensik milik Inafis.

 

“Sekitar jam 10, jam 9-an lah, ada dua mobil, satunya mobil Inafis,” ujar Agus kepada wartawan.

 

Menurut Agus, ruko tersebut memang milik korban Budi dan semasa hidup digunakan untuk usaha sembako. Bahkan, bangunan di sampingnya juga disebut masih milik korban.

“Yang sampingnya yang hijau juga punya almarhum, tapi yang dipakai jualan itu yang ungu,” katanya.

 

Pengecekan mendadak itu diduga kuat berkaitan dengan kesaksian terbaru Priyo dalam sidang di Pengadilan Negeri Indramayu sehari sebelumnya. Dalam sidang, Priyo secara blak-blakan menyebut korban Budi pertama kali dihabisi di dalam ruko tersebut oleh terdakwa lain, Ririn Rifanto.

 

Priyo mengaku malam itu dirinya bersama Ririn datang ke rumah korban dengan modus menawarkan kerja sama bisnis. Korban kemudian diajak menuju ruko sebelum akhirnya dibunuh.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Selamet Riyadi

Rekomendasi

Terkini

X