FPI juga mendesak agar aparat penegak hukum tidak bermain aman ataupun terkesan lamban dalam menangani laporan masyarakat. Menurut mereka, transparansi penanganan perkara menjadi ujian serius bagi integritas institusi penegak hukum di Indramayu.
“Jangan sampai laporan masyarakat hanya jadi formalitas. Publik ingin melihat ada keberanian membongkar siapa saja yang terlibat,” kata Masdi.
Sementara itu, hasil audiensi dengan Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu disebut menghasilkan komitmen bahwa laporan dugaan mark-up pengadaan tersebut akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Namun hingga kini, kasus tersebut masih berada pada tahap penyelidikan dan belum ada pihak yang dimintai pertanggungjawaban secara resmi.
Di tengah derasnya sorotan masyarakat, publik kini menunggu apakah kasus dugaan mark-up miliaran rupiah di PDAM Indramayu benar-benar akan dibuka terang benderang, atau justru kembali tenggelam tanpa ujung yang jelas.