Peredaran miras ilegal selama ini sering dikaitkan dengan meningkatnya kriminalitas, tawuran, keributan, hingga rusaknya generasi muda. Karena itu, dugaan adanya gudang miras besar di tengah lingkungan masyarakat dinilai sebagai ancaman serius yang tidak boleh terus dibiarkan hidup nyaman di balik lemahnya penegakan hukum.
Kini masyarakat menunggu satu hal sederhana: keberanian. Keberanian Satpol PP dan aparat terkait untuk membuktikan bahwa hukum di Indramayu masih punya nyali. Sebab jika gudang diduga miras terbesar di Desa Telukagung itu terus bebas beroperasi sementara pemiliknya memilih bungkam saat dikonfirmasi wartawan, maka publik akan semakin yakin bahwa ada kekuatan tertentu yang membuat aturan daerah tak lebih dari slogan tanpa keberanian penindakan.