Melalui langkah tersebut, Pemerintah Provinsi Bengkulu berharap seluruh ASN, khususnya di lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, semakin memperkuat budaya kerja berintegritas serta konsisten mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik pungli.