Masyarakat juga meminta pemerintah daerah tidak berhenti hanya pada teguran semata. Pengawasan rutin dan tindakan tegas dinilai penting agar warung-warung yang diduga melanggar aturan tidak kembali beroperasi setelah petugas meninggalkan lokasi.
Plt. Kasatpol PP, Asep menegaskan kawasan Kuliner Cimanuk harus steril dari aktivitas yang bertentangan dengan ketertiban umum maupun norma sosial yang berlaku di tengah masyarakat.
Langkah penertiban ini sekaligus menjadi pesan keras bahwa Pemerintah Kabupaten Indramayu tidak ingin kawasan Kulcim berubah citra menjadi lokasi remang-remang yang merusak wajah pusat keramaian kota dan mengganggu kenyamanan masyarakat.