Anak 5 Tahun Jadi Korban, Pemkab Indramayu Turun Tangan: Pelaku Dibekuk, Pendampingan Dikawal Ketat

Photo Author
Selamet Riyadi, Gertakberita.com
- Selasa, 28 April 2026 | 20:42 WIB

Pemkab Indramayu menegaskan: tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak. Siapa pun yang mencoba merusak masa depan anak, akan berhadapan dengan hukum.

 

“Jangan diam. Jika melihat atau mengalami, laporkan. Satu suara bisa menyelamatkan satu masa depan,” pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Selamet Riyadi

Rekomendasi

Terkini

X