daerah

Ancaman Longsor Susulan di Kampung Ladang Sintang, Dinas PU Turun Tangan, Penanganan Masih Menunggu Kajian Teknis

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:55 WIB

Gertak.id | SINTANG, KALBAR – Ancaman tanah longsor di kawasan Kelurahan Ladang, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, menjadi perhatian serius masyarakat. Kondisi tebing yang telah mengalami longsor memunculkan kekhawatiran akan terjadinya longsor susulan yang berpotensi membahayakan keselamatan warga maupun mengancam infrastruktur di sekitarnya.

Warga mendesak Pemerintah Kabupaten Sintang agar tidak membiarkan kondisi tersebut berlarut-larut tanpa penanganan konkret. Langkah cepat dan terukur dinilai penting untuk mengantisipasi kemungkinan terburuk, terutama apabila kondisi tanah kembali bergerak.

Merespons kekhawatiran masyarakat, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sintang mengaku telah menerjunkan tim untuk melakukan peninjauan langsung ke lokasi. Pemeriksaan tersebut dilakukan guna mengidentifikasi tingkat kerawanan, kondisi tebing, serta potensi dampak longsor terhadap lingkungan dan fasilitas umum di sekitarnya.

Kepala Dinas PU Kabupaten Sintang, Mursalin, mengatakan peninjauan lapangan menjadi tahapan awal untuk menentukan langkah teknis yang diperlukan. Hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi bahan pertimbangan dalam merumuskan penanganan yang sesuai dengan kondisi di lokasi.

“Peninjauan ini merupakan langkah awal untuk mendata kondisi lapangan, menilai potensi bahaya, serta menentukan teknis penguatan tebing agar risiko longsor susulan dapat diminimalkan,” ujar Mursalin saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (22/10/2026).

Mursalin menegaskan, kawasan rawan longsor tersebut menjadi perhatian pihaknya. Ia menyatakan penanganan perlu segera diarahkan pada upaya mengurangi risiko bencana, sekaligus menjaga keselamatan masyarakat dan melindungi fasilitas umum yang berpotensi terdampak.

“Persoalan ini akan secepatnya kita tangani agar tidak terjadi longsor susulan yang lebih parah,” tegasnya.

Meski demikian, penanganan teknis belum dapat dipastikan sebelum hasil peninjauan dan kajian lapangan selesai dilakukan. Dinas PU Sintang menyebut koordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sintang diperlukan untuk menentukan pembagian peran serta langkah penanganan yang tepat.

“Kami akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak BPBD Sintang. Sekiranya dari BPBD tidak melakukan tindakan penanganan, maka Dinas PU yang akan mengambil alih penanganannya. Saat ini kami masih menunggu hasil tinjauan teknis dan kajian mendalam dari tim di lapangan,” pungkas Mursalin.

Situasi ini menjadi pengingat bahwa penanganan kawasan rawan longsor tidak cukup berhenti pada peninjauan. Masyarakat membutuhkan kepastian tindak lanjut, kejelasan langkah mitigasi, serta penanganan yang terukur agar ancaman longsor susulan dapat diantisipasi sedini mungkin.

Pemerintah daerah bersama instansi terkait diharapkan dapat mempercepat koordinasi dan menyampaikan perkembangan penanganan kepada masyarakat. Sembari menunggu hasil kajian teknis, warga di sekitar lokasi perlu meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan apabila ditemukan retakan tanah, pergerakan tebing, atau tanda-tanda longsor lainnya.

Penulis: Alex

Terkini