Selain persoalan pendidikan, Lutfi juga menyinggung perjalanan bisnis Low Tuck Kwong di sektor batu bara Indonesia serta hubungan antara kepemilikan perusahaan tambang dan manfaat ekonomi yang diterima masyarakat.
Ia mengaitkan persoalan tersebut dengan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, yang menyatakan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Bagi Lutfi, prinsip konstitusi tersebut penting menjadi landasan dalam mengevaluasi pengelolaan sumber daya alam nasional, termasuk bagaimana hasil kegiatan pertambangan dapat berkontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Ia juga mempertanyakan arah kebijakan pengelolaan kekayaan alam agar manfaat ekonominya dapat dirasakan lebih luas oleh rakyat.
“Sekarang saya tanya kepada bangsa Indonesia: apakah kita mendukung untuk mensejahterakan bangsa Indonesia, atau kita mendukung orang Indonesia abal-abalan yang mengeruk bumi kita tetapi mensejahterakan Singapura dengan cara seperti ini?” kata Lutfi.
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai kritik Lutfi terhadap pemanfaatan kekayaan alam dan distribusi manfaat ekonominya. Pandangan itu menjadi bagian dari perdebatan mengenai hubungan antara investasi, kepemilikan usaha, penerimaan negara, dan kesejahteraan masyarakat.
Unggahan Muhammad Lutfi Tuai Respons Warganet
Unggahan Lutfi tersebut mendapat beragam tanggapan dari pengguna Instagram. Sejumlah warganet menyatakan dukungan terhadap kritik yang disampaikannya, sementara lainnya mengungkapkan keprihatinan mengenai kondisi pendidikan di Indonesia.
“Bahas terus pak hal semacam ini,” tulis akun Instagram @arsasiregar.
“Sedih dengernya,” tulis akun @al_hudamuhammad.
Ada pula warganet yang mendorong perusahaan milik negara atau BUMN untuk mengambil peran lebih besar dalam pengelolaan sumber daya alam strategis, sehingga manfaat ekonominya dapat kembali kepada negara dan masyarakat.
“Harusnya BUMN yang mengelola 100 persen, sehingga dana yang didapat benar-benar kembali ke negara,” tulis akun Instagram @kosasihanthony.
Perdebatan ini kembali menyoroti pertanyaan mendasar tentang bagaimana kekayaan sumber daya alam Indonesia dikelola, siapa yang memperoleh manfaat ekonominya, dan sejauh mana hasilnya dapat mendukung pendidikan serta kesejahteraan masyarakat di dalam negeri.