daerah

GUDANG MIRAS DIDUGA BEROPERASI DI SINDANG, PESANAN ONLINE JADI JALUR JUAL BELI — TIM INVESTIGASI: JANGAN ADA YANG BERLINDUNG DI BALIK SERAGAM!

Selasa, 8 September 2026 | 06:36 WIB

Menurut tim investigasi, pemberantasan miras tidak boleh berhenti pada operasi seremonial. Yang harus diburu bukan hanya tangan yang menjual, tetapi juga mata rantai yang memasok, menyimpan dan mendistribusikan.

Publik kini menunggu: apakah dugaan gudang miras di Sindang akan benar-benar diperiksa, atau kembali menjadi cerita yang berhenti di meja tanpa kejelasan?

Jika dugaan tersebut terbukti, penindakan harus dilakukan tanpa pandang bulu. Sebaliknya, apabila tidak terbukti, pihak yang disebut dalam informasi tersebut berhak memperoleh klarifikasi dan pemulihan nama baik.

Satu hal yang pasti: dugaan bisnis miras tidak boleh dibiarkan menjadi wilayah abu-abu. Fakta harus dibuka, aturan harus ditegakkan, dan siapa pun yang terbukti melanggar harus mempertanggungjawabkannya di hadapan hukum.

Halaman:

Terkini