Publik kini menunggu jawaban tegas: jika yang dikerjakan adalah saluran irigasi, mengapa papan proyek diduga menyebut rehabilitasi jalan? Jika bagian dasar pondasi memang tidak dikeruk, apakah metode tersebut telah sesuai gambar kerja dan spesifikasi teknis? Dan yang tak kalah penting, mengapa mandor tidak berada di lokasi ketika hendak dimintai klarifikasi?
Proyek yang menggunakan uang publik tidak boleh berjalan dalam ruang gelap. Transparansi bukan formalitas, papan proyek bukan pajangan, dan kualitas pekerjaan bukan sesuatu yang boleh ditawar. Jika semuanya sesuai aturan, buka dokumennya, jelaskan kepada publik, dan buktikan melalui hasil pekerjaan di lapangan.