Namun, seluruh keterangan tersebut masih harus diuji dan dikonfirmasi melalui proses penyidikan. Penetapan status hukum terhadap pihak lain juga sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan alat bukti yang diperoleh.
Permohonan MF sebagai justice collaborator kini menjadi perhatian karena berpotensi membuka rangkaian fakta baru dalam perkara tersebut.
Jika permohonan itu diterima dan keterangan MF dinilai relevan serta didukung bukti, penyidikan berpotensi berkembang untuk mengungkap pihak-pihak lain yang diduga memiliki peran lebih besar.
Kasus DAK-DAU Sampang pun kini memasuki titik krusial: apakah penyidikan akan berhenti pada tersangka yang telah ditetapkan, atau justru berkembang hingga mengungkap pihak yang disebut-sebut berada di balik rangkaian persoalan proyek tersebut.