Klarifikasi tersebut disampaikan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu sebagai bentuk tabayun dan pertanggungjawaban pihak sekolah atas informasi yang berkembang.
Dengan demikian, pihak SMPN 4 Sindang menegaskan posisi sekolah secara terang: lomba kebersihan kelas tetap dilaksanakan, tetapi tidak ada pungutan resmi yang diperintahkan atau ditetapkan oleh pihak sekolah.
Pihak sekolah kini masih melakukan penelusuran terhadap asal-usul dan konteks percakapan yang beredar. Langkah tersebut diharapkan dapat membuka fakta secara utuh sekaligus mencegah informasi yang belum lengkap berkembang menjadi tudingan yang keliru.