daerah

PROYEK ASPIRASI PKS HJ. NETTY DIDUGA JANGGAL: PAPAN INFORMASI “MENGHILANG”, PENGECORAN MANUAL BIKIN PUBLIK BERTANYA

Selasa, 11 Agustus 2026 | 15:53 WIB

Gertak.id | INDRAMAYU – Proyek yang disebut sebagai aspirasi PKS melalui Hj. Netty kini menjadi sorotan. Bukan karena masyarakat menolak pembangunan, melainkan karena cara pekerjaan tersebut berlangsung justru memunculkan sejumlah pertanyaan yang belum terjawab.

Papan informasi proyek diduga tidak terlihat di lokasi. Di saat yang sama, proses pengecoran disebut dilakukan secara manual. Dua hal ini mungkin terlihat sederhana, tetapi ketika pekerjaan menggunakan uang negara, transparansi dan kualitas tidak boleh diperlakukan sebagai urusan sepele.

Pertanyaan publik pun menjadi semakin keras: berapa sebenarnya nilai proyek tersebut? Siapa pelaksananya? Berapa volume yang harus dikerjakan? Apa spesifikasinya? Dan mengapa informasi dasar mengenai proyek tersebut tidak terlihat jelas di lokasi?

Tanpa papan informasi, masyarakat seperti diminta melihat proyek berjalan tanpa diberi kesempatan mengetahui identitas pekerjaan yang sedang dibangun.

Ini proyek untuk rakyat atau proyek yang rakyat hanya boleh melihat hasil akhirnya?

Lebih jauh, dugaan pengecoran manual juga patut dipertanyakan. Sekali lagi, pengecoran manual tidak otomatis berarti pelanggaran. Namun yang harus dibuktikan adalah apakah metode tersebut memenuhi standar teknis dan sesuai dengan dokumen pekerjaan.

Sebab kualitas beton tidak bisa dinilai hanya dari warna abu-abunya atau dari permukaan yang tampak rata.

Ada mutu material, komposisi campuran, ketebalan, volume dan proses pengerjaan yang semuanya harus dapat dipertanggungjawabkan.

Jangan sampai yang kuat hanya klaimnya, sementara betonnya belum tentu sekuat yang dibayarkan.

Masyarakat juga berhak memastikan tidak terjadi perbedaan antara apa yang tertulis dalam perencanaan dengan apa yang benar-benar terpasang di lapangan.

Kalau anggarannya sekian, apakah volume fisiknya benar sekian?

Kalau spesifikasinya demikian, apakah yang dikerjakan benar demikian?

Kalau dibayar dengan standar tertentu, apakah kualitas yang diterima masyarakat juga sesuai standar tersebut?

Pertanyaan-pertanyaan itu bukan bentuk kebencian terhadap pembangunan. Itu adalah hak publik untuk mengawasi uangnya sendiri.

Halaman:

Terkini