“Antara pemimpin, antara wakil dan yang diwakili harus selalu bersinergi dan berkomunikasi aktif untuk pembangunan Kabupaten Pekalongan,” katanya.
Melalui Reses Tahap II tersebut, Sumar berharap berbagai aspirasi masyarakat Dapil Pekalongan III dapat menjadi bahan dalam pembahasan program pembangunan dan APBD Kabupaten Pekalongan sesuai mekanisme yang berlaku.
Bagi dia, menjadi wakil rakyat bukan hanya soal duduk di ruang sidang, tetapi juga memastikan suara masyarakat tetap terdengar setelah pesta demokrasi berakhir.
Romi.