Gertak.id | Indramayu – Kebakaran hebat yang menghanguskan sejumlah kapal nelayan di Pelabuhan Karangsong, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, kini tidak hanya menyisakan kerugian materi yang besar, tetapi juga memunculkan pertanyaan serius mengenai efektivitas pengawasan, penerapan standar keselamatan (safety), serta tata kelola distribusi BBM solar industri saat proses pengisian berlangsung.
Di tengah derasnya sorotan publik, Kepala Syahbandar PP Karangsong Indramayu, Nurdiana Sigit Purnama, mengklaim bahwa petugas Syahbandar telah melakukan pengawasan di lokasi ketika pengisian BBM solar dari mobil tangki PT PBP Trans Group berlangsung hingga muncul kobaran api.
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Kamis (6/8/2026), Sigit mengatakan petugas Syahbandar bersama awak kapal sempat berupaya memadamkan api menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR). Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil.
«"Bersama awak kapal mengupayakan pemadaman menggunakan APAR (Alat Pemadam Api Ringan), akan tetapi tidak berhasil," ujar Sigit.»
Menurutnya, petugas kemudian mengambil mesin diesel alkon dari kantor pelayanan sembari berkoordinasi dengan Koperasi Perikanan Laut (KPL) untuk memanggil petugas pemadam kebakaran. Namun, saat kembali ke lokasi, kobaran api disebut sudah membesar dan sulit dikendalikan.
«"Dikarenakan lokasi kantor dan kejadian lumayan jauh, ketika kembali ke lokasi petugas kami mendapati api sudah membesar," katanya.»
Pernyataan tersebut justru memunculkan pertanyaan baru dari masyarakat. Jika pengawasan memang dilakukan di lokasi, publik mempertanyakan apakah seluruh prosedur keselamatan telah diterapkan secara optimal sebelum dan selama proses pengisian BBM berlangsung. Hal tersebut masih menjadi bagian dari fakta yang perlu diungkap melalui penyelidikan resmi aparat penegak hukum.
Sigit juga menyatakan pihaknya telah meminta perusahaan pemasok BBM agar bersikap kooperatif dalam proses penyelidikan serta bertanggung jawab terhadap pihak-pihak yang mengalami kerugian akibat kebakaran.
«"Kami sudah menyampaikan ke pihak PT supplier untuk kooperatif. Insya Allah besok akan dilakukan tindak lanjut," ujarnya.»
Sebelumnya, pemilik kapal yang terbakar, Hj. Yuni, menuturkan kebakaran terjadi ketika kapal miliknya sedang menerima pasokan BBM solar dari mobil tangki PT PBP Trans Group menuju tempat penampungan di kapal. Api kemudian membesar dan menjalar hingga membakar kapal lain, warung di sekitar pelabuhan, serta sebuah mobil Pajero yang terparkir di lokasi.
«"Yang satunya kapal saya, lagi ngisi solar dari mobil tangki PT PBP ke tempat penampungan, katanya api muncul dari kapal saya," tutur Hj. Yuni.»
Peristiwa tersebut kini mendorong berbagai elemen masyarakat meminta penyelidikan dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya untuk mengungkap penyebab kebakaran, tetapi juga menelusuri apakah seluruh prosedur operasional, standar keselamatan, administrasi distribusi BBM, dan mekanisme pengawasan telah dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku.
Koordinator Umum Forum Peduli Indramayu (FPI), Masdi, menilai aparat penegak hukum harus mengusut seluruh rangkaian peristiwa tanpa terkecuali agar penyebab kebakaran dapat diungkap secara terang-benderang dan memberikan kepastian hukum bagi para korban.
«"Kepolisian Polres Indramayu harus menyelidiki dan mengusut tuntas kejadian tersebut karena tidak menutup kemungkinan ada suatu kelalaian pihak-pihak di lokasi," tegas Masdi.»