Motif yang bersangkutan semata-mata agar dirinya dianggap berani atau jagoan di depan teman-temannya," imbuhnya.
Dalam pemeriksaan, polisi juga menemukan sejumlah barang bukti yang digunakan untuk membuat konten tersebut, termasuk sebilah samurai dan wortel yang dibentuk menyerupai jari manusia.
Dari barang bukti yang kita dapatkan, yaitu sebilah samurai dan juga buah wortel yang dijadikan sebagai bentuk jari yang terputus," jelas Kapolres.
Kapolres Pekalongan mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai maupun menyebarkan informasi yang belum dipastikan kebenarannya.
Oleh karena itu, kami menghimbau kepada seluruh warga Kabupaten Pekalongan untuk lebih memfilter berita atau informasi yang belum tentu kebenarannya. Jangan sampai langsung menyebarluaskan sehingga membuat resah masyarakat," tandasnya.
Saat ini polisi masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. Namun, dengan mempertimbangkan usia pelaku yang masih 17 tahun, kepolisian bersama keluarga, pemerintah desa, dan pihak terkait lebih mengedepankan langkah pembinaan sambil tetap mendalami aspek hukum yang ada.