Begitu menerima laporan, anggota segera menuju lokasi bersama tim medis untuk melakukan olah TKP dan pemeriksaan terhadap korban.
Dari hasil pemeriksaan dokter maupun olah TKP, tidak ditemukan adanya unsur pidana ataupun tanda-tanda kekerasan yang mengarah pada tindak kriminal," ujarnya.
Iptu Slamet menambahkan, pihak keluarga korban telah menerima hasil pemeriksaan dan memilih tidak dilakukan otopsi sehingga jenazah diserahkan untuk dimakamkan.
Keluarga korban menyampaikan tidak berkenan dilakukan autopsi.
Berdasarkan keterangan keluarga, korban juga diketahui memiliki riwayat gangguan keterbelakangan mental. Setelah seluruh prosedur kepolisian selesai, jenazah kami serahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan," tambahnya.