daerah

Proyek Ugal-ugalan P3-TGAI Rabasan Indah Gulbung Disorot, Diduga Asal Jadi dan Pengawasan Dipertanyakan

Sabtu, 18 Juli 2026 | 17:17 WIB
Proyek Ugal-ugalan P3-TGAI Rabasan Indah Gulbung Disorot, Diduga Asal Jadi dan Pengawasan Dipertanyakan

 

SAMPANG, Gertak.id - Pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Desa Gulbung, Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang, menuai sorotan. Proyek yang dikerjakan Kelompok P3A Rabasan Indah dengan anggaran APBN sebesar Rp195 juta itu diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi teknis sehingga kualitas hasil pekerjaan dipertanyakan.

Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah bagian saluran irigasi diduga tidak memenuhi standar pekerjaan. Kedalaman galian terlihat tidak seragam, sementara pasangan saluran dinilai kurang rapi. Kondisi tersebut memunculkan dugaan lemahnya pengawasan teknis selama proyek berlangsung serta dugaan pekerjaan tidak sepenuhnya mengacu pada Rencana Anggaran Biaya (RAB) maupun gambar kerja.

Saat dikonfirmasi oleh Kabiro media Gertak.id, Penjabat (Pj) Kepala Desa Gulbung, Maksus, belum memberikan tanggapan karena panggilan telepon belum direspons. Sementara itu, salah seorang warga menyebut proyek P3A Rabasan Indah tersebut berkaitan dengan seseorang bernama Akrom.

"Proyek HIPPA Rabasan Indah itu milik Akrom," ujar seorang warga.

Meski demikian, hingga berita ini ditulis, Akrom belum berhasil ditemui maupun memberikan keterangan terkait dugaan tersebut.

Di sisi lain, sejumlah pekerja di lokasi mengaku hanya berstatus buruh harian dan tidak mengetahui detail spesifikasi teknis pekerjaan.

"Kami hanya pekerja. Soal RAB maupun gambar kami tidak tahu. Kami hanya diminta mengerjakan saluran ini, sedangkan kedalaman galian bukan kami yang menentukan," kata salah seorang pekerja.

Keterangan para pekerja tersebut semakin memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan proyek. Pasalnya, setiap pekerjaan yang menggunakan anggaran negara semestinya dilaksanakan sesuai gambar kerja dan RAB agar mutu bangunan memenuhi standar yang telah ditetapkan.

Masyarakat berharap Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap proyek tersebut. Apabila ditemukan ketidaksesuaian dengan spesifikasi teknis maupun RAB, mereka meminta dilakukan evaluasi, perbaikan, serta penindakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini dipublikasikan, pihak yang disebut sebagai pelaksana proyek, Akrom, belum memberikan klarifikasi. Media Gertak.id tetap membuka ruang hak jawab kepada seluruh pihak terkait sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Terkini