daerah

Baru Terungkap! Peneror Ancaman Bom SDN Srengseng Sawah Pernah Teror Ketua RT, Polisi Dalami Motif dan Kejiwaan Pelaku

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:03 WIB

Gertak.id | Jakarta – Fakta baru terungkap dalam kasus ancaman bom di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Polisi mengungkap bahwa pelaku berinisial MY ternyata bukan kali pertama menyebarkan ancaman bom. Sebelum meneror pihak sekolah, pelaku diketahui pernah mengirim pesan ancaman serupa kepada Ketua RT di lingkungan tempat tinggalnya.

Meski dalam pemeriksaan awal MY mengaku hanya iseng, penyidik Polda Metro Jaya tidak langsung mempercayai pengakuan tersebut. Polisi kini mendalami latar belakang, kondisi psikologis, hingga kemungkinan adanya motif lain di balik aksi yang sempat membuat kegiatan MPLS di sekolah tersebut lumpuh.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Iman Imannudin mengatakan, hasil pemeriksaan sementara menunjukkan pelaku mengaku melakukan aksi tersebut karena iseng. Namun penyidik masih terus melakukan pendalaman.

> "Kami tidak percaya begitu saja. Kami terus mendalami latar belakang pelaku, kemungkinan keterlibatan pihak lain, serta motif sebenarnya," kata Iman, Senin (13/7/2026).

 

Dalam proses pemeriksaan, pelaku juga sempat mengaku memiliki kekecewaan dalam kehidupan pribadinya, namun polisi memastikan kekecewaan itu tidak berkaitan dengan pihak sekolah.

Untuk memastikan kondisi kejiwaan pelaku, penyidik akan melibatkan psikologi forensik dan menerapkan Scientific Crime Investigation (SCI) melalui analisis barang bukti digital serta pemeriksaan ilmiah lainnya.

Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Selatan Ipda Alpino De Tech menegaskan, langkah tersebut dilakukan agar penyidik memperoleh gambaran utuh mengenai motif pelaku.

Sementara itu, hasil pengembangan penyidikan mengungkap bahwa sebelum meneror SDN Srengseng Sawah, MY pernah mengirim pesan ancaman bom kepada Ketua RT di lingkungan tempat tinggalnya. Namun kasus tersebut tidak dilaporkan karena diselesaikan secara kekeluargaan.

> "Sebelumnya pernah mengirim WhatsApp yang sama ke Ketua RT. Saat itu tidak dilaporkan karena Ketua RT mengenal pelaku dan memilih menyelesaikannya secara personal," ujar Iman.

 

Kasus ini bermula saat kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) berlangsung pada Senin (13/7/2026). Pelaku mengirim pesan kepada guru dan staf tata usaha yang berisi ancaman telah menempatkan 11 bom di lingkungan sekolah.

Ancaman tersebut memicu evakuasi seluruh siswa. Tim Gegana Brimob bersama Densus 88 Antiteror Polri kemudian melakukan penyisiran selama sekitar empat jam. Hasilnya, tidak ditemukan bahan peledak maupun benda mencurigakan sehingga sekolah dinyatakan aman dan aktivitas belajar dapat kembali dilanjutkan.

Polisi kini masih menuntaskan penyidikan untuk memastikan motif sebenarnya sekaligus menelusuri apakah pelaku benar-benar bertindak seorang diri atau memiliki keterkaitan dengan pihak lain.

Terkini