Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Indramayu, Dedi Agus Permadi, belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi yang dilakukan awak media. Pesan dan permintaan klarifikasi yang disampaikan belum mendapat respons.
Sikap bungkam tersebut justru memperkuat tuntutan publik agar DLH segera memberikan penjelasan resmi mengenai alasan belum terserapnya anggaran sewa armada truk sampah senilai Rp3 miliar tersebut.
Di tengah tuntutan pelayanan kebersihan yang semakin tinggi, masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Indramayu tidak membiarkan persoalan ini berlarut-larut. Sebab setiap rupiah uang rakyat yang dianggarkan harus dapat dipertanggungjawabkan, terlebih jika menyangkut kebutuhan mendasar yang berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat sehari-hari.