daerah

TERKUAK! WARUNG REMANG-REMANG DIDUGA BEROPERASI DI SEKITAR EMBUNG JANGKAR, WARGA DESAK PENERTIBAN TANPA TEBANG PILIH

Jumat, 19 Juni 2026 | 23:09 WIB

Gertak.id | INDRAMAYU – Keberadaan warung-warung yang diduga berkonsep remang-remang di sekitar kawasan wisata Embung Jangkar, Desa Sindang, Kabupaten Indramayu, menuai sorotan tajam dari warga. Lokasinya yang berdampingan dengan area wisata keluarga dinilai berpotensi mencoreng citra destinasi yang selama ini dipromosikan sebagai ruang publik ramah pengunjung.

Warga menyebut aktivitas di sejumlah warung tersebut terlihat lebih ramai pada malam hari dengan penerangan minim. Kondisi itu memunculkan kekhawatiran adanya aktivitas yang tidak sejalan dengan fungsi kawasan wisata yang seharusnya bersih, tertib, dan aman untuk keluarga.

“Kalau malam suasananya berubah. Terlihat seperti ada aktivitas yang tidak wajar di sekitar area wisata,” ujar salah satu warga sekitar yang enggan disebutkan namanya.

Sorotan publik menguat karena Embung Jangkar selama ini dikenal sebagai ruang rekreasi warga, tempat olahraga, hingga wisata edukasi berbasis lingkungan. Namun, keberadaan warung yang diduga beroperasi tanpa pengawasan ketat itu dinilai berpotensi menggeser persepsi masyarakat terhadap kawasan tersebut.

Warga menilai kondisi ini menunjukkan adanya celah pengawasan di lapangan. Pasalnya, kawasan wisata yang seharusnya menjadi prioritas pengamanan dan penataan justru diduga masih terdapat aktivitas usaha yang tidak sepenuhnya tertib aturan.

“Jangan sampai tempat yang dibangun untuk wisata keluarga malah berubah citranya karena dibiarkan seperti ini,” tambah warga lainnya.

Masyarakat meminta Satpol PP, pemerintah desa, kecamatan, serta instansi terkait segera turun melakukan pengecekan langsung di lokasi. Penertiban dinilai penting untuk memastikan seluruh aktivitas usaha di sekitar kawasan wisata sesuai dengan aturan yang berlaku.

Jika terbukti tidak memiliki izin atau melanggar ketentuan tata ruang dan ketertiban umum, warga mendesak agar dilakukan tindakan tegas tanpa pengecualian. Mereka menegaskan tidak ingin kawasan wisata tersebut menjadi titik tumbuhnya aktivitas yang dapat merusak kenyamanan publik.

Secara regulasi, pemerintah daerah memiliki kewenangan menertibkan usaha yang tidak sesuai izin serta menjaga ketenteraman dan ketertiban umum melalui peraturan daerah yang berlaku. Termasuk memastikan kawasan wisata tetap steril dari aktivitas yang berpotensi menimbulkan keresahan sosial.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah desa maupun instansi terkait mengenai dugaan aktivitas di sekitar kawasan Embung Jangkar tersebut.

Warga berharap persoalan ini tidak dibiarkan berlarut-larut. Mereka meminta langkah cepat dan terukur agar Embung Jangkar tetap terjaga sebagai kawasan wisata yang aman, tertib, dan layak untuk semua kalangan.

Terkini