BANGKALAN, Gertak.id – Barisan Nasional Pemuda Madura (BNPM) DPD Bangkalan mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program gizi nasional. Desakan tersebut tidak hanya ditujukan kepada pihak Badan Gizi Nasional (BGN), tetapi juga mencakup Satuan Pelaksana Pelayanan Gizi (SPPG), Koordinator Wilayah (Korwil), Koordinator Kecamatan (Korcam), hingga sejumlah yayasan yang diduga memiliki keterkaitan dengan pelaksanaan program.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Bangkalan, Sabtu (7/6/2026). Ketua BNPM DPD Bangkalan, Mahrum Tosin, didampingi Wakil Ketua BNPM DPD Bangkalan, Moh Ikmal Santoni, mengungkapkan adanya laporan masyarakat terkait dugaan praktik yang berpotensi mengurangi efektivitas penyaluran program kepada penerima manfaat.
Moh Ikmal Santoni menyebut pihaknya menerima sejumlah informasi dari lapangan mengenai adanya dugaan permintaan kontribusi tertentu kepada mitra pelaksana program gizi.
“BNPM menerima berbagai laporan yang perlu ditelusuri lebih lanjut oleh aparat penegak hukum. Karena itu, kami meminta Kejagung melakukan pemeriksaan secara menyeluruh agar seluruh fakta dapat terungkap secara objektif dan transparan,” ujarnya.
Menurutnya, apabila dugaan tersebut terbukti, praktik semacam itu berpotensi memengaruhi kualitas layanan, ketersediaan bahan pangan, hingga kelancaran distribusi program kepada masyarakat penerima manfaat.
Sementara itu, Ketua BNPM DPD Bangkalan, Mahrum Tosin, menegaskan pentingnya pengusutan yang komprehensif terhadap seluruh pihak yang memiliki keterkaitan dengan pelaksanaan program.
“Kami berharap proses penyelidikan dilakukan secara menyeluruh, termasuk menelusuri dokumen kerja sama, laporan keuangan, serta berbagai informasi yang berkembang di lapangan. Jika ditemukan pelanggaran, tentu harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Mahrum.
BNPM menyatakan siap memberikan informasi maupun data yang dimiliki apabila dibutuhkan dalam proses penyelidikan. Organisasi tersebut juga berharap program yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat dapat berjalan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari Kejaksaan Agung, Badan Gizi Nasional (BGN), maupun pihak yayasan yang disebut dalam pernyataan BNPM. Oleh karena itu, seluruh dugaan yang disampaikan masih memerlukan pembuktian dan penelusuran lebih lanjut oleh pihak berwenang.