daerah

Diduga Lempar Tanggung Jawab, Polemik 6 Sapi Dana Infak Baznas Indramayu Kian Memanas: Program Daging Bergizi atau Kamuflase Administratif?

Jumat, 5 Juni 2026 | 20:22 WIB

Gertak.id | INDRAMAYU – Polemik penyaluran enam ekor sapi yang bersumber dari dana infak masyarakat terus bergulir dan kini berubah menjadi sorotan serius terhadap transparansi pengelolaan dana umat di Kabupaten Indramayu. Alih-alih memberikan penjelasan yang utuh dan meyakinkan, pihak-pihak yang terkait justru terkesan saling melempar tanggung jawab sehingga memunculkan pertanyaan besar di tengah publik.

 

Persoalan bermula saat muncul dugaan bahwa enam ekor sapi yang seharusnya memiliki sasaran penerima manfaat yang jelas justru menyisakan banyak tanda tanya. Ketua Baznas Kabupaten Indramayu, Aspuri, menjelaskan bahwa enam sapi tersebut bukan hewan kurban, melainkan bagian dari Program Daging Bergizi yang didanai melalui dana infak masyarakat.

 

Namun pernyataan tersebut tidak serta-merta menjawab kegelisahan publik. Sebaliknya, muncul pertanyaan baru ketika Baznas mengaku tidak mengetahui secara rinci teknis distribusi program yang menggunakan dana yang dihimpun dari masyarakat tersebut.

 

Pernyataan bahwa teknis penyaluran dilakukan oleh relawan atau pihak lain, bahkan disebut-sebut melibatkan unsur partai politik, justru memantik kecurigaan lebih luas. Publik menilai sangat janggal apabila lembaga pengelola dana umat tidak dapat menjelaskan secara detail ke mana bantuan disalurkan, siapa penerimanya, dan bagaimana mekanisme pengawasannya.

 

"Silakan konfirmasi ke yang bersangkutan," menjadi jawaban yang dinilai banyak pihak tidak mencerminkan semangat akuntabilitas lembaga publik. Sebab, dalam tata kelola dana masyarakat, tanggung jawab tidak berhenti pada pengadaan program, tetapi juga melekat hingga proses distribusi dan pelaporan kepada publik.

 

Kondisi semakin memantik tanda tanya ketika upaya konfirmasi kepada sejumlah unsur Pemerintah Kabupaten Indramayu juga belum menghasilkan jawaban yang memadai. Dari lingkungan Sekretariat Daerah hingga Bagian Kesejahteraan Rakyat, tidak ada penjelasan tegas mengenai program yang disebut-sebut diperuntukkan bagi masyarakat miskin dan penanganan stunting tersebut.

 

Fenomena saling tidak tahu ini dinilai publik sebagai sesuatu yang tidak lazim. Sebab, jika program tersebut benar-benar resmi, terencana, dan menggunakan dana yang diperuntukkan bagi kepentingan sosial, seharusnya terdapat dokumen, data penerima, laporan pelaksanaan, hingga jejak administrasi yang dapat dijelaskan kepada masyarakat.

 

Halaman:

Terkini