daerah

“Sidang Kasus Pembunuhan Paoman Dinodai Teriakan ‘Wartawan Soak’, Insan Pers Nilai Ada Upaya Merendahkan Profesi Jurnalistik”

Kamis, 21 Mei 2026 | 14:21 WIB

Gertak.id | INDRAMAYU – Jalannya sidang kasus pembunuhan Paoman yang seharusnya berlangsung penuh penghormatan terhadap proses hukum justru tercoreng oleh dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan. Di tengah peliputan persidangan, seorang oknum dari rombongan keluarga korban diduga berteriak menyebut “wartawan soak” kepada awak media yang sedang bekerja di lokasi sidang.

 

Ucapan bernada kasar itu sontak memantik kemarahan insan pers. Banyak wartawan menilai kalimat tersebut bukan lagi sekadar luapan emosi, melainkan bentuk pelecehan terang-terangan terhadap profesi jurnalistik yang tengah menjalankan tugas untuk kepentingan publik.

 

Peristiwa itu terjadi saat sejumlah wartawan mengambil gambar dan mengumpulkan informasi terkait jalannya persidangan kasus pembunuhan yang menjadi perhatian masyarakat luas. Namun di tengah aktivitas peliputan, suasana mendadak memanas ketika teriakan merendahkan tersebut terdengar di area sidang.

 

Sejumlah awak media yang berada di lokasi mengaku sangat tersinggung. Ucapan “wartawan soak” dianggap telah melewati batas etika karena dilontarkan di ruang publik dan diarahkan kepada profesi yang memiliki tugas menyampaikan fakta kepada masyarakat.

 

Ironisnya, wartawan yang hadir di lokasi sidang bukan untuk mengganggu jalannya persidangan ataupun mencari sensasi. Pers hadir sebagai kontrol sosial dan penyampai informasi agar publik mengetahui perkembangan proses hukum secara terbuka dan transparan.

 

Meski dihina di depan umum, para jurnalis tetap memilih menahan diri dan menjaga profesionalitas. Wartawan tidak terpancing emosi demi menghormati jalannya persidangan dan situasi duka yang masih menyelimuti keluarga korban.

 

Namun sikap dewasa wartawan justru memperlihatkan kontras dengan tindakan oknum yang dianggap gagal menghormati profesi pers. Banyak insan media menilai penghinaan terhadap wartawan sama saja dengan merendahkan hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar dan berimbang.

“Kalau wartawan terus dihina saat bekerja, itu bentuk pelecehan terhadap kebebasan pers. Jangan jadikan wartawan tempat pelampiasan emosi,” tegas salah satu jurnalis usai sidang berlangsung.

Halaman:

Terkini