Menurut Diki, pelaksanaan PAW menjadi langkah penting untuk menjaga kesinambungan pemerintahan desa agar pelayanan publik tetap berjalan optimal di tengah kekosongan jabatan kepala desa.
“Pelaksanaan PAW kepala desa dilakukan untuk menjaga kesinambungan roda pemerintahan desa serta memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal,” kata Diki kepada awak media, Jumat (8/5/2026) lalu.
Dengan dilaksanakannya PAW secara serentak di delapan desa tersebut, Pemkab Lebak berharap roda pemerintahan desa dapat kembali berjalan efektif sehingga stabilitas pelayanan dan penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa tetap terjaga.