daerah

DPRD Indramayu Setujui Alih Status RSUD M.A. Sentot Patrol ke Pemprov Jabar, Soroti Penurunan Aset dan Ancaman Pelayanan Kesehatan

Selasa, 19 Mei 2026 | 11:29 WIB

 

DPRD meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat benar-benar menunjukkan komitmen konkret terhadap peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat, termasuk memperkuat sumber daya manusia dan menjamin keberlangsungan pelayanan BPJS bagi masyarakat kurang mampu.

 

Sorotan paling tajam muncul dalam persoalan aset rumah sakit. DPRD menemukan adanya penurunan nilai aset non tanah dan bangunan yang akan dialihkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

 

Temuan itu memicu kekhawatiran munculnya persoalan administrasi hingga potensi kerugian daerah apabila proses verifikasi dan validasi aset tidak dilakukan secara transparan dan akuntabel.

 

Karena itu, DPRD meminta seluruh aset rumah sakit mulai dari alat kesehatan, kendaraan operasional, inventaris, hingga sarana penunjang lainnya didata ulang secara rinci sebelum proses hibah dilakukan.

 

Selain aset, nasib pegawai RSUD M.A. Sentot Patrol juga menjadi perhatian serius DPRD. Pansus menegaskan seluruh tenaga kesehatan, pegawai administrasi, hingga tenaga pendukung pelayanan wajib mendapatkan jaminan status kepegawaian, penghasilan, dan kepastian jenjang karier setelah rumah sakit dikelola Pemprov Jabar.

 

DPRD bahkan mendorong agar RSUD M.A. Sentot Patrol segera ditingkatkan menjadi rumah sakit tipe A agar mampu menjadi pusat rujukan regional dengan layanan kesehatan yang lebih lengkap dan modern.

 

Sementara itu, Bupati Indramayu Lucky Hakim menyebut persetujuan DPRD menjadi bentuk dukungan nyata terhadap Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang telah menyatakan kesediaannya menerima hibah aset RSUD Pantura M.A. Sentot Patrol.

 

Halaman:

Terkini