Kondisi ini memantik kemarahan publik. Banyak pihak mempertanyakan fungsi pengawasan internal DPRD dan transparansi proses pengadaan yang seharusnya menjunjung prinsip persaingan sehat serta akuntabilitas penggunaan uang rakyat.
Saat dikonfirmasi, Komisaris CV AJS, Sugiyanto, membenarkan bahwa perusahaannya memperoleh paket-paket tersebut. Namun ia membantah disebut memenangkan tujuh paket sekaligus.
“Iya benar, Pak. Tapi bukan menang tujuh paket sekaligus,” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Senin (18/5/2026).
Sugiyanto berdalih paket tersebut diperoleh melalui mekanisme mini kompetisi dan e-purchasing karena perusahaan miliknya dianggap memiliki kompetensi sesuai kebutuhan pekerjaan.
“Kalau yang outsourcing kita menang melalui e-purchasing. Untuk pengadaan langsung kita diundang karena punya kompetensi sesuai paket. Sebaiknya ketemu biar jelas,” katanya.
Sementara itu, Ketua WN 88 Kabupaten Indramayu, Irsyad, secara tegas mencium adanya aroma permainan dalam pengadaan tersebut. Ia menilai mustahil satu perusahaan bisa menguasai banyak paket strategis tanpa adanya pihak yang “mengatur”.
“Kok bisa semuanya dimenangkan CV AJS? Ini janggal dan penuh tanda tanya. Aroma pengondisian sangat kuat. Kami menduga ada praktik KKN dan permainan oknum di balik pengadaan ini. Kami akan kumpulkan bukti-bukti untuk ditindaklanjuti,” tegas Irsyad.
Jika dugaan ini benar, maka kasus tersebut berpotensi menjadi tamparan keras bagi wajah transparansi pengadaan di DPRD Indramayu sekaligus membuka tabir dugaan praktik bancakan proyek menggunakan uang rakyat.