Gertak.id | Indramayu - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Indramayu melakukan penertiban terhadap wahana mobil-mobilan yang beroperasi di halaman Alun-Alun Indramayu. Langkah tersebut dilakukan menyusul banyaknya keluhan masyarakat terkait kondisi kawasan publik yang dinilai semakin semrawut dan mengganggu kenyamanan pengunjung.
Dalam penertiban itu, petugas mendatangi sejumlah wahana permainan yang selama ini memenuhi area pelataran alun-alun, terutama pada malam hari. Mobil-mobilan listrik yang bebas melintas di jalur pedestrian hingga area berkumpul warga dianggap telah melenceng dari fungsi utama ruang terbuka publik.
Keberadaan wahana permainan tersebut sebelumnya menjadi sorotan masyarakat karena dinilai membuat wajah pusat kota tampak tidak tertata. Alun-alun yang seharusnya menjadi tempat santai, olahraga, dan rekreasi keluarga justru berubah menjadi arena permainan malam yang padat dan semrawut.
Selain mengganggu estetika kawasan, aktivitas mobil-mobilan juga dikhawatirkan membahayakan pengunjung. Tidak sedikit warga mengaku merasa terganggu karena kendaraan permainan melaju bebas di tengah ramainya anak-anak, lansia, hingga masyarakat yang sedang berjalan santai.
Plt. Kasatpol PP Indramayu, Asep menegaskan bahwa penertiban dilakukan untuk menjaga ketertiban dan mengembalikan fungsi alun-alun sebagai fasilitas umum yang nyaman digunakan masyarakat.
“Alun-alun ini ruang publik milik bersama. Kami ingin kawasan ini tetap tertib, aman, dan nyaman untuk seluruh masyarakat,” tegas Asep Kasatpol PP Indramayu.