daerah

Amar Kosoloi Desak DPRD Mitra Bongkar Polemik Penjaringan Perangkat Desa

Jumat, 8 Mei 2026 | 13:02 WIB
Amar Kosoloi Desak DPRD Mitra Bongkar Polemik Penjaringan Perangkat Desa

 

MINAHASA TENGGARA, Gertak.id – Aktivis Amar Kosoloi menyoroti kinerja Komisi I DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) yang dinilai belum maksimal mengawal polemik penjaringan perangkat desa yang kini menjadi perhatian masyarakat.

Sorotan itu mencuat setelah muncul informasi adanya perangkat desa yang masih aktif bekerja dan belum diberhentikan secara resmi, namun proses penjaringan perangkat desa baru sudah mulai berjalan di sejumlah wilayah.

Amar Kosoloi menilai kondisi tersebut berpotensi memunculkan persoalan hukum dan administrasi apabila tidak segera dijelaskan secara terbuka oleh pihak terkait.

“Perangkat desa masih aktif, belum ada pemberhentian resmi, tetapi penjaringan baru sudah berjalan. Ini harus menjadi perhatian serius DPRD Mitra, khususnya Komisi I,” tegas Amar, Kamis (8/5/2026).

Ia mendesak Komisi I DPRD Mitra segera turun tangan melakukan pengawasan langsung serta memanggil pihak terkait guna menjelaskan mekanisme penjaringan perangkat desa yang sedang berlangsung.

Menurutnya, fungsi pengawasan DPRD harus dijalankan secara serius agar tidak menimbulkan dugaan cacat administrasi dalam proses penjaringan tersebut.

“Jangan hanya diam melihat polemik ini. DPRD harus hadir memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan persoalan baru di masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, Amar juga menyoroti peran Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Mitra yang dinilai wajib memberikan penjelasan transparan mengenai dasar hukum dan tahapan penjaringan perangkat desa.

“Dinas PMD harus terbuka kepada masyarakat terkait dasar hukum dan mekanisme penjaringan. Jangan sampai muncul kesan mempertahankan pola lama tanpa memperhatikan kepastian hukum dan rasa keadilan di desa,” katanya.

Ia mengingatkan pemerintah daerah agar tidak menganggap remeh persoalan tersebut karena berpotensi memicu konflik sosial di tingkat desa apabila proses penjaringan dinilai tidak transparan dan tidak sesuai ketentuan.

Kini masyarakat menunggu langkah tegas DPRD Mitra serta klarifikasi resmi dari Dinas PMD guna memastikan proses penjaringan perangkat desa berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku.

Terkini