daerah

Pasca KPK Tangkap Bupati Pekalongan, Nasron Bongkar Dugaan Penyimpangan DD dan Serukan Kades Berhenti Mainkan Anggaran

Sabtu, 2 Mei 2026 | 12:55 WIB
Mohammad Nasron mantan DPRD dapil satu kabupaten pekalongan.

Pekalongan — Penangkapan Bupati Pekalongan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tampaknya menjadi pintu terbukanya berbagai persoalan lama yang selama ini terpendam. Di Kecamatan Paninggaran, dugaan pelanggaran pengelolaan Dana Desa (DD) kini mencuat ke permukaan, bahkan disertai aroma intimidasi terhadap pihak yang berani bersuara.

Tokoh masyarakat Kabupaten Pekalongan, Mohammad Nasron, secara terbuka menguliti dugaan carut-marut pengelolaan Dana Desa yang dinilainya sarat pemborosan, minim manfaat, dan lemah pengawasan. Pernyataan keras itu disampaikannya usai audiensi dengan Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Pekalongan di Aula Gedung Bupati, Rabu (29/4/2026).

Ini bukan lagi soal kelalaian, tapi sudah mengarah pada pola. Anggaran digelontorkan, program dijalankan sekadarnya, hasilnya nihil. Siapa yang diuntungkan?” tegas Nasron.

Ia mengungkap, indikasi masalah sebenarnya sudah tampak sejak tahun 2022, namun pada tahun 2024 praktik-praktik yang diduga menyimpang semakin terang-benderang. Sejumlah program disebut hanya menjadi “proyek seremonial” tanpa dampak nyata bagi masyarakat.

Di Desa Tanggeran, program pakan ternak senilai Rp52 juta disebut berjalan tanpa hasil yang signifikan. Di Desa Tenogo, anggaran Rp50 juta untuk kegiatan olahraga hanya menghasilkan satu kali pertandingan dengan realisasi setengahnya. Lebih parah lagi, program pengadaan bibit ikan dan kolam senilai Rp98 juta dilaporkan belum pernah terealisasi.

Tak berhenti di situ, program hidroponik, pengadaan bibit sayuran, hingga kegiatan PKK yang menelan puluhan juta rupiah dinilai hanya sebatas formalitas. Di Desa Lumeneng, anggaran ketahanan pangan Rp65 juta tak menghasilkan panen. Sementara di Desa Kaliboja, dana Rp107 juta untuk pengembangan wisata tak kunjung memberi dampak ekonomi.

Ini bukan sekadar program gagal. Ini potret bagaimana uang negara berpotensi dihamburkan tanpa tanggung jawab,” ujarnya tajam.

Contoh lain, program peternakan bebek petelur di Desa Lambanggelun dengan anggaran Rp81 juta kini termasuk hanya menyisakan kandang kosong. Tidak ada yang berminat usaha, tidak ada hasil.

Nasron menilai kondisi tersebut mengindikasikan lemahnya perencanaan dan pengawasan, bahkan membuka ruang dugaan yang mencakup anggaran.

Namun yang lebih ditolak, kritik yang ia sampaikan justru dibalas dengan ancaman. Nasron mengaku diteror oleh seseorang berinisial B, yang diduga memiliki kedekatan dengan pihak desa.

Kalau mengusik kepala desa, orang saya, berhadapan dengan saya,” kutip Nasron, menirukan ancaman yang diterimanya.

Menurutnya, intimidasi ini menjadi sinyal berbahaya bagi demokrasi di tingkat desa. Ruang kritik dipersempit, sementara dugaan penyimpangan justru dibiarkan.

Kalau orang yang bersuara saja diancam, lalu siapa lagi yang berani mengawasi?” katanya.

Nasron menegaskan, momentum pasca OTT KPK terhadap Bupati Pekalongan harus menjadi titik balik. Ia mengumpulkan seluruh kepala desa untuk berhenti bermain-main dengan anggaran dan mulai mengedepankan transparansi serta akuntabilitas.

Halaman:

Terkini