Gertak.id | Indramayu — Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkim) Kabupaten Indramayu melontarkan peringatan keras kepada seluruh ASN: jangan jadikan Work From Home (WFH) sebagai tameng untuk menurunkan kinerja.
Dalam apel pagi Senin, 13 April 2026, Kepala Disperkim, Erpin Marpinda, secara tegas menyentil potensi kelonggaran disiplin yang kerap muncul di balik sistem kerja fleksibel. Ia menegaskan, tidak ada toleransi bagi pegawai yang bekerja setengah hati.
“WFH bukan ruang untuk santai. Kalau kinerja menurun, siap-siap berhadapan dengan sanksi,” tegasnya tanpa kompromi.
Ia menyoroti masih adanya kebiasaan menunda pekerjaan administrasi dan penggunaan waktu kerja yang tidak efektif. Kondisi ini dinilai berpotensi merusak ritme pelayanan publik yang seharusnya cepat dan responsif.
Tak hanya itu, penggunaan kendaraan dinas juga ikut disorot. Pegawai diingatkan agar tidak menyalahgunakan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi, dengan alasan apa pun.
Pengawasan, kata dia, akan diperketat. Tidak ada lagi ruang abu-abu bagi ASN yang mencoba “bermain aman” di balik sistem WFH. Sanksi akan dijatuhkan berjenjang, dari teguran hingga hukuman berat.
“Semua akan dipantau. Jangan sampai ada yang mencoreng institusi hanya karena tidak disiplin,” ujarnya.