daerah

Indonesia Enggan Dukung Resolusi DK PBB soal Iran, Dinilai Kurang Berimbang

Minggu, 15 Maret 2026 | 11:37 WIB

Gertak.id | Jakarta — Pemerintah Indonesia memutuskan tidak menjadi pengusul bersama (co-sponsor) dalam Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) Nomor 2817 yang membahas meningkatnya ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Nabyl A. Mulachela, menegaskan keputusan tersebut diambil karena substansi resolusi dinilai belum sepenuhnya mencerminkan prinsip keberimbangan yang selama ini menjadi dasar sikap diplomasi Indonesia.

“Dalam resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2817 tersebut, Indonesia memang tidak menjadi co-sponsor,” kata Nabyl dalam konferensi pers, Jumat (13/3).

Resolusi yang diadopsi pada Rabu (11/3) itu mengecam keras aksi Iran yang disebut melancarkan serangan ke sejumlah negara di kawasan Teluk di tengah meningkatnya eskalasi konflik Timur Tengah.

Dalam dokumen resolusi, DK PBB mengutuk serangan Iran terhadap beberapa negara, di antaranya Bahrain, Kuwait, Oman, Qatar, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, dan Yordania. Serangan tersebut dinilai menargetkan kawasan permukiman serta objek sipil dan berpotensi mengganggu stabilitas kawasan, termasuk aktivitas perdagangan maritim.

Dewan Keamanan juga mendesak Iran untuk segera menghentikan berbagai ancaman dan provokasi yang dianggap memperkeruh situasi keamanan regional.

Resolusi 2817 disahkan setelah memperoleh dukungan 13 dari 15 anggota DK PBB, sementara dua negara lainnya, yakni China dan Rusia, memilih abstain. Selain itu, hampir 140 negara anggota PBB tercatat memberikan dukungan terhadap resolusi tersebut, namun Indonesia tidak termasuk dalam daftar negara pengusul bersama.

Menurut Nabyl, Indonesia tetap mengapresiasi upaya inklusivitas dalam penyusunan draf resolusi tersebut. Meski begitu, ia menegaskan bahwa setiap keputusan di forum internasional seharusnya juga menjunjung prinsip keadilan dan keseimbangan.

Karena itu, Indonesia memilih menekankan pentingnya jalur diplomasi dalam meredakan konflik yang melibatkan Iran serta ketegangan yang berkembang antara Iran dengan Israel dan Amerika Serikat.

“Indonesia berpandangan penyelesaian konflik harus ditempuh secara damai melalui diplomasi, dengan tetap mengedepankan prinsip keberimbangan dan inklusivitas,” ujar Nabyl.

Terkini