daerah

Sukaslamet di Ambang Bahaya, Lapak K Jadi Sarang Obat Tipe G — Aparat Dinilai Tutup Mata

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:35 WIB

Gertak.id | Sukaslamet – Desa Sukaslamet kini terancam serius akibat peredaran obat keras golongan G yang makin terang-terangan. Lapak yang diketahui milik inisial K menjadi pusat peredaran, sementara aparat penegak hukum dinilai lamban dan tak tegas. Warga mulai mempertanyakan keberpihakan aparat terhadap keselamatan generasi muda.

Setiap hari obat itu dijual bebas, bahkan di depan anak-anak dan remaja desa. Aktivitas ini berlangsung tanpa hambatan, seolah pengedar beroperasi dengan dukungan “diam-diam” aparat.

Lapak K berada di titik strategis yang memudahkan pengedar menjangkau banyak orang. Kelalaian aparat justru memberi ruang bagi mereka untuk semakin terang-terangan dan merusak lingkungan.

Warga Yang tak mau namanya di publikasikan mengaku resah dan takut generasi muda menjadi korban berikutnya. “Kalau aparat tidak segera bertindak, desa ini bisa hancur oleh peredaran obat tipe G,” ungkap seorang warga.

Sejumlah titik strategis desa, mulai dari pasar hingga jalan utama, menjadi jalur distribusi obat ilegal. Lapak K kini menjadi simbol kegagalan aparat menegakkan hukum.

Tokoh masyarakat menegaskan, “Ini bukan soal rumor atau kabar angin. Aparat harus bergerak sekarang juga. Jika tidak, kepercayaan warga terhadap penegak hukum akan hilang total.”

Situasi yang makin genting memicu keresahan luas di kalangan orang tua dan warga sekitar. Banyak yang khawatir generasi muda desa akan terjerumus akibat kelalaian aparat.

Setiap hari kelambanan aparat memberi kesempatan pengedar untuk merusak generasi muda. Warga menuntut tindakan nyata, bukan sekadar penyelidikan formalitas yang tak terlihat hasilnya.

Desa yang seharusnya aman bagi anak-anak kini berada di ujung risiko serius. Warga Sukaslamet menegaskan, jika aparat tidak segera bertindak, desa ini bisa menjadi zona bebas bagi pengedar obat tipe G.

Terkini