Gertak.id | Jakarta - Aksi nekat pengemudi Toyota Calya yang melawan arah dan ugal-ugalan di Jalan Gunung Sahari, kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat, viral di media sosial. Peristiwa yang terjadi pada Rabu petang, 25 Februari 2026 sekitar pukul 17.30 WIB itu memicu kepanikan pengguna jalan dan berujung amuk massa.
Mobil bernomor polisi D 1640 AHB tersebut diketahui dikemudikan Hafiz Mahendra (25). Dalam video yang beredar luas, kendaraan itu tampak melaju melawan arus di tengah kemacetan, menyerempet sejumlah kendaraan, bahkan menabrak dan menyeret sepeda motor.
Berdasarkan keterangan kepolisian, sebelum kejadian pengemudi sempat dihentikan petugas untuk pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan. Namun, saat proses pemeriksaan berlangsung, yang bersangkutan diduga panik dan justru tancap gas melarikan diri.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold Hutagalung, mengungkapkan bahwa mobil tersebut diketahui menggunakan pelat nomor palsu. Dugaan sementara, kepanikan karena penggunaan nopol palsu menjadi pemicu aksi berbahaya tersebut.
Petugas sempat melepaskan tembakan peringatan saat pengejaran berlangsung. Namun, pengemudi tidak mengindahkan peringatan itu dan terus memacu kendaraan secara ugal-ugalan, hingga akhirnya terhenti setelah dikepung warga dan mobil patroli.
Dalam rekaman video yang pertama kali diunggah akun Instagram @amq_mnl, terlihat detik-detik mobil mundur secara liar dan melindas sepeda motor milik seorang pengemudi ojek online. Warga yang geram melempar helm ke arah mobil hingga kaca bagian belakang dan samping pecah.
Meski insiden tersebut berlangsung dramatis, polisi memastikan tidak ada korban jiwa. Satu orang dilaporkan mengalami luka dan beberapa kendaraan mengalami kerusakan akibat terserempet.
Saat ini, pengemudi telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut, termasuk tes urine guna memastikan ada tidaknya pengaruh zat terlarang. Polisi juga mendalami motif penggunaan pelat nomor palsu serta kemungkinan pelanggaran pidana lain yang dilakukan pelaku.
Kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak main hakim sendiri dalam menghadapi situasi serupa, serta menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat berwenang.