Semingkir, Pemalang – Pemerintah Desa Semingkir, Kecamatan Randudongkal, resmi memperkuat jajaran birokrasinya melalui prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dua perangkat desa baru pada Senin [02/02/2026].
Bertempat di Aula Balai Desa Semingkir, acara ini menandai dimulainya masa pengabdian bagi Tahti Munnisa sebagai Kepala Urusan [Kaur] TU dan Umum, serta Hermanto sebagai Kepala Seksi [Kasi] Pemerintahan.
Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Kepala Desa Semingkir, Imam Purkendi, dan disaksikan oleh unsur Forkopimcam Randudongkal, perangkat desa, BPD, serta tokoh masyarakat setempat. Imam Purkendi dalam sambutannya menekankan pentingnya totalitas dalam mengabdi kepada masyarakat.
"Menjadi perangkat desa bukan sekadar pekerjaan administratif, melainkan sebuah pengabdian tanpa batas. Saya tegaskan, perangkat desa harus siap melayani masyarakat selama 24 jam penuh jika dibutuhkan," ujar Imam Purkendi di hadapan para terlantik.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa orientasi kerja seorang pamong desa harus berpusat pada kepentingan publik.
"Anggaplah balai desa ini sebagai rumah kedua kalian dalam menjalankan tugas. Jika rumah kedua sudah nyaman untuk melayani, maka pelayanan kepada warga akan mengalir dengan tulus dan maksimal," tambahnya.
Sebagai Kaur TU dan Umum, Tahti Munnisa akan mengemban tanggung jawab dalam tata usaha naskah dinas dan penyediaan prasarana perangkat desa. Sementara itu, Hermanto sebagai Kasi Pemerintahan akan fokus pada manajemen pertanahan, kependudukan, serta ketentraman wilayah.
Acara diakhiri dengan pemberian ucapan selamat dan sesi foto bersama, dengan harapan kehadiran wajah baru ini dapat membawa inovasi dan peningkatan efisiensi birokrasi di Desa Semingkir.
(Ridwan)