daerah

Lemahnya Penerapan K3, Fornusa Nilai Harita Group Gagal Total: Karyawan Tewas di Lokasi Kerja

Minggu, 1 Februari 2026 | 00:26 WIB

Gertak.id | Jakarta – Forum Rakyat Nusantara (Fornusa) menilai Harita Group gagal total dalam menjamin keselamatan kerja setelah seorang karyawan PT Megah Surya Pertiwi (MSP) meninggal dunia akibat kecelakaan kerja di area conveyor produksi di Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara.

Ketua Bidang Pengurus Pusat Fornusa, Sahrir Jamsin, menegaskan bahwa insiden tersebut bukan sekadar kecelakaan kerja biasa, melainkan indikasi kuat lemahnya penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan industri pertambangan Harita Group.

“Kematian pekerja ini adalah alarm keras. Jika standar K3 dijalankan secara serius, tragedi fatal seperti ini seharusnya bisa dicegah. Jangan jadikan nyawa buruh sebagai tumbal ambisi produksi,” tegas Sahrir, Sabtu (18/1/2026).

Sahrir juga menyoroti tidak adanya penjelasan resmi dan terbuka dari pihak PT MSP maupun Harita Group terkait kronologi lengkap kecelakaan tersebut. Menurutnya, sikap bungkam manajemen justru memperkuat dugaan adanya kelalaian sistemik dalam pengawasan keselamatan kerja.

“Perusahaan sebesar Harita Group tidak boleh cuci tangan. Karyawan meninggal di area kerja adalah tanggung jawab penuh perusahaan. Diamnya manajemen memperlihatkan wajah asli industri ekstraktif yang abai terhadap keselamatan buruh,” ujarnya.

Fornusa mendesak Menteri Ketenagakerjaan Prof. Yassierli, Dinas Tenaga Kerja Provinsi Maluku Utara, serta aparat penegak hukum untuk segera melakukan audit K3 menyeluruh terhadap seluruh operasional Harita Group di Maluku Utara, terutama pada area berisiko tinggi seperti conveyor dan fasilitas produksi.

Selain itu, Sahrir menegaskan bahwa hak-hak korban dan keluarga harus dipenuhi secara utuh, tanpa negosiasi dan tanpa penundaan, sesuai peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan yang berlaku.

“Kami tidak ingin kasus ini berakhir seperti banyak tragedi buruh lainnya—sunyi, dilupakan, lalu terulang. Jika negara kalah oleh korporasi, maka rakyat yang terus menjadi korban,” katanya.

Sahrir memastikan Fornusa akan terus mengawal kasus ini dan tidak menutup kemungkinan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian ESDM apabila tidak ada langkah tegas dan transparan dari perusahaan maupun pemerintah.

“Produktivitas tidak boleh dibayar dengan kematian. Keselamatan kerja adalah harga mati,” pungkas Sahrir Jamsin.


(Noval)

Terkini