daerah

Setahun MBG Berjalan, ICW Ungkap Ratusan Miliar Anggaran Tak Berkaitan Langsung dengan Gizi

Jumat, 16 Januari 2026 | 14:22 WIB

Gertak.id – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diluncurkan pada 6 Januari 2025 telah berjalan selama satu tahun. Program ini menjadi salah satu prioritas Kabinet Merah Putih dalam upaya pemenuhan kebutuhan gizi anak usia sekolah, balita, serta ibu hamil dan menyusui.

Namun, di tengah implementasinya, Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti sejumlah temuan pengadaan yang dinilai tidak memiliki keterkaitan langsung dengan peningkatan kualitas gizi penerima manfaat.

“Kami melihat persoalan tata kelola, potensi konflik kepentingan, patronase, hingga pengadaan barang dan jasa dalam program MBG,” ujar Kepala Divisi Advokasi ICW, Egi Primayogha, dikutip dari siniar di kanal YouTube Bambang Widjojanto, Jumat (16/1/2026).

Pengadaan Seragam SPPG Capai Rp423 Miliar

Egi mengungkapkan, berdasarkan penelusuran ICW, terdapat pengadaan seragam bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) dengan nilai anggaran yang sangat besar.

“Kami mengumpulkan data dan menemukan pengadaan seragam SPPG dan SPPI jumlahnya signifikan. Mulai dari kaos, sepatu, celana hingga handuk, totalnya mencapai Rp423 miliar,” jelas Egi.

Angka tersebut kemudian memantik pertanyaan dari Bambang Widjojanto, mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), selaku host siniar, terkait sejauh mana pengetahuan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) maupun Presiden Prabowo Subianto terhadap pengeluaran tersebut.

Pengadaan Alat Makan MBG Disorot

Tak hanya seragam, ICW juga menyoroti pengadaan peralatan makan untuk menunjang pelaksanaan MBG. Salah satu temuan yang disampaikan adalah pembelian sendok makan yang nilainya mencapai miliaran rupiah.

“Pengadaan alat makan dan dapur itu macam-macam. Tapi yang kami temukan, pembelian sendok bebek—yang biasa dipakai untuk nasi uduk—nilainya Rp4 miliar di tahun 2025,” ungkap Egi.

Ia menambahkan, berdasarkan data terbaru yang dicek ICW, realisasi pengadaan alat makan dan dapur secara keseluruhan mencapai Rp583 miliar. Namun, rincian pengadaan tersebut disebut masih bersifat gelondongan dan tidak dijabarkan secara detail.

ICW Pertanyakan Tanggung Jawab Pengadaan
Lebih lanjut, ICW mempertanyakan pihak yang seharusnya bertanggung jawab atas pengadaan alat makan MBG, apakah menjadi kewenangan BGN atau masing-masing SPPG.

“Kami juga heran, sebenarnya alat makan ini tanggung jawab siapa? Kalau dananya dari BGN dan pengadaannya oleh BGN, lalu ketika sudah disalurkan ke SPPG, mengapa masih ada pengeluaran serupa?” kata Egi.

Menurut ICW, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan pencatatan ganda (double budgeting) yang berisiko merugikan keuangan negara. Oleh sebab itu, ICW mendesak BGN untuk memberikan klarifikasi terbuka terkait mekanisme dan dasar pengeluaran anggaran tersebut.

Terkini