daerah

SEMAINDO Desak Gubernur Sherly Tjoanda Tekan Kejati Maluku Utara Periksa Ketua KPU dan Koordinator Wilayah

Rabu, 14 Januari 2026 | 08:57 WIB

Gertak.id | Jakarta — Sentrum Mahasiswa Indonesia (SEMAINDO) Halmahera Barat DKI Jakarta secara terbuka mendesak Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, untuk turun tangan dan memberikan tekanan langsung kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara agar segera memeriksa Ketua KPU Provinsi Maluku Utara, Mohtar Alting, terkait sejumlah temuan bermasalah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang nilainya mencapai miliaran rupiah.

Ketua SEMAINDO Halmahera Barat DKI Jakarta, Sahrir Jamsin, menilai sikap diam Kejati Maluku Utara sebagai bentuk pembiaran serius terhadap dugaan penyimpangan anggaran pemilu.

“Temuan BPK sudah sangat jelas. Kalau Kejati masih diam, patut dipertanyakan: hukum ini sedang bekerja, atau sengaja ditidurkan?” ujar Sahrir, Selasa (13/1/2026).

Tak hanya Mohtar Alting, SEMAINDO juga mendesak Kejaksaan untuk memeriksa Koordinator Wilayah Maluku Utara, Yulianto Sudrajat, serta Betty Epsilon Idroos, yang dinilai memiliki tanggung jawab langsung atas wilayah kerja Maluku Utara.

Sahrir menyebut, terdapat dugaan potensi konflik kepentingan serta indikasi aliran dana bermasalah yang berkaitan dengan kepentingan politik di luar Maluku Utara. Dugaan ini menguat karena suami Betty Epsilon Idroos diketahui merupakan pemenang Pemilu 2024 di Maluku Tengah.

“Ini bukan tuduhan kosong. Justru karena ada dugaan, maka Betty harus diperiksa agar semuanya terang. Negara tidak boleh dikelola dengan hubungan kekeluargaan dan kepentingan politik,” tegasnya.

SEMAINDO juga menuntut agar seluruh Ketua KPU kabupaten/kota di Maluku Utara segera diperiksa. Sahrir menyoroti adanya anggaran mengendap dalam jumlah besar, mulai dari Rp1,73 miliar hingga Rp8,7 miliar, yang dibiarkan tanpa kejelasan meski telah menjadi temuan resmi BPK.

“Jangan bodohi rakyat. Ini uang negara. Kalau tidak dijelaskan, patut diduga ada permainan terorganisir,” ujarnya.

Menurut Sahrir, Yulianto Sudrajat dan Betty Epsilon Idroos wajib membuka seluruh data secara transparan guna mencegah spekulasi publik yang dapat merusak marwah KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu. Ia mengingatkan bahwa Indonesia tengah bersiap memasuki tahapan Pemilu 2029, sehingga penyelenggara dengan rekam jejak bermasalah merupakan ancaman serius bagi demokrasi.

“Kalau penyelenggara pemilu saja punya catatan busuk, ini bahaya bagi negara. Terutama Maluku Utara. Jangan jadikan negeri ini lahan bancakan segelintir orang. Kalau mau merampok, jangan jadikan negara sebagai instrumen,” katanya.

Selain itu, SEMAINDO juga mendesak Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI untuk segera memanggil dan memeriksa Yulianto Sudrajat serta Betty Epsilon Idroos. Menurut Sahrir, sebagai penanggung jawab wilayah, keduanya wajib mempertanggungjawabkan seluruh temuan BPK secara etik dan hukum.
“Bagaimana mungkin berbicara soal posisi strategis di pusat, kalau wilayah kerjanya sendiri penuh masalah?” ucapnya.

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI, total nilai temuan pada KPU Provinsi Maluku Utara tercatat sebesar Rp8.759.136.066,36. Temuan tersebut meliputi belanja tanpa bukti sah, pertanggungjawaban anggaran yang melanggar ketentuan, serta pengadaan barang dan jasa yang tidak akuntabel.

Selain itu, BPK juga mencatat belanja tidak sesuai ketentuan sebesar Rp9,8 miliar, terdiri dari Rp1,37 miliar belanja tanpa bukti sah dan Rp329,54 juta pertanggungjawaban pengadaan barang dan jasa yang tidak sesuai aturan. Hingga kini, belum terlihat langkah hukum tegas dan terbuka dari Kejati Maluku Utara.

SEMAINDO turut menyoroti kegagalan serius dalam perencanaan dan pengendalian anggaran pemilu. Pada Tahun Anggaran 2023, KPU Provinsi Maluku Utara mengelola Rp250,5 miliar, namun Rp26,37 miliar tidak terserap. Sementara pada Semester I 2024, dari total anggaran Rp320,4 miliar, realisasi belanja hanya Rp172,96 miliar, sehingga Rp147,44 miliar mengendap tanpa kejelasan.

Halaman:

Terkini