daerah

Hanya 5 Menit! Samsat Garut Resmi n Layanan Drive Thru untuk Kemudahan Wajib Pajak

Selasa, 13 Januari 2026 | 16:18 WIB

​GARUT, 12 Januari 2026 – Memasuki awal tahun 2026, Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kabupaten Garut resmi meluncurkan layanan Samsat Drive Thru. Inovasi ini hadir sebagai solusi bagi masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor dengan cepat, praktis, dan tanpa harus turun dari kendaraan.
​Peresmian yang dilakukan di halaman Kantor Bersama Samsat Garut, Jl. Suherman, Tarogong Kidul ini, dihadiri oleh jajaran Bapenda Jawa Barat, Kepolisian Resor Garut, dan perwakilan Pemerintah Kabupaten Garut.

​Pangkas Waktu Antrean Secara Signifikan
​Kepala P3DW Garut menyatakan bahwa layanan Drive Thru ini merupakan respons atas tingginya volume wajib pajak di Garut. "Kami ingin memberikan layanan prima yang menyesuaikan dengan gaya hidup masyarakat saat ini. Dengan Drive Thru, proses dari pendaftaran hingga cetak STNK baru hanya memakan waktu sekitar 3 hingga 5 menit," ujarnya.

​Keunggulan Layanan Drive Thru Garut:

​Tanpa Parkir: Wajib pajak cukup membawa kendaraannya (motor atau mobil) ke loket yang tersedia.

​Tanpa Antrean Fisik: Mengurangi kerumunan di dalam gedung utama.
​Sistem Cashless: Mendukung penuh pembayaran melalui QRIS, kartu debit, dan aplikasi Sapawarga.

​Jam Layanan Lebih Fleksibel: Khusus Drive Thru, direncanakan akan melayani hingga sore hari untuk memfasilitasi pekerja kantoran.

​Syarat dan Prosedur Pembayaran
​Bagi warga Garut yang ingin memanfaatkan fasilitas ini, pastikan dokumen yang dibawa lengkap agar proses berjalan lancar:

​KTP Asli (sesuai identitas di STNK).
​STNK Asli (bukan fotokopi).
​Bukti Pembayaran (jika sudah membayar online) atau membawa saldo digital/kartu ATM.
​Catatan Penting: Layanan Drive Thru ini khusus diperuntukkan bagi pembayaran pajak tahunan (pengesahan STNK). Untuk pajak 5 tahunan (ganti plat nomor) atau balik nama, wajib pajak tetap diarahkan ke gedung induk karena memerlukan cek fisik kendaraan.

​Apresiasi Masyarakat
​Beberapa warga yang langsung mencoba layanan ini di hari pertama mengaku sangat terbantu. "Biasanya harus antre di dalam dan cari parkir susah. Tadi cuma lewat loket, scan QRIS, langsung jadi. Sangat memudahkan," ungkap salah satu wajib pajak asal Tarogong.
​Dengan adanya fasilitas ini, Samsat Garut menargetkan peningkatan tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan guna mendukung pembangunan infrastruktur di wilayah Jawa Barat, khususnya Kabupaten Garut.

Rika

Tags

Terkini