daerah

Bantahan Media Gema Sulut Dipertanyakan: Fakta Gudang BBM Ilegal Kema 1 Jaga 8 Diduga Dialihkan dari Aktor Utama

Sabtu, 3 Januari 2026 | 17:29 WIB

Karena itu, publik secara tegas mendesak:

Polres Minahasa Utara membuka secara terang siapa pemilik gudang di Kema 1 Jaga 8,
Menjelaskan kepemilikan truk tangki BBM yang viral di publik,
Mengungkap peran Frenli dan PT Berkat Teivena Energi secara terbuka,
Menjelaskan dasar keterkaitan PT Jagad Nusantara Energi dan AKR, jika memang relevan secara hukum,
Menghentikan penggunaan narasi bantahan sebagai alat pengalihan isu.


Jika bantahan media terus dibiarkan berdiri tanpa uji fakta terbuka, maka publik akan semakin yakin bahwa kasus BBM ilegal Kema sedang diarahkan menjauh dari pelaku utama, dan hukum kembali dipaksa tunduk pada kepentingan gelap di balik solar ilegal.

“Ketika gudang, truk, dan aktivitas ilegal sudah terlihat jelas, namun yang diperdebatkan justru narasi bantahan, publik patut curiga: bukan kebenaran yang sedang dicari, melainkan siapa yang harus diselamatkan.”

Kasus ini kini menjadi ujian integritas terbuka bagi Polres Minahasa Utara, Polda Sulawesi Utara, Mabes Polri, BPH Migas, serta independensi media. Publik menunggu: hukum ditegakkan berdasarkan fakta lapangan, atau dikalahkan oleh permainan narasi dan bantahan selektif.

(Noval / Tim)

Halaman:

Terkini