daerah

Evaluasi Besar-besaran Imbas Banjir Sumatera, Pemerintah Temukan 20 Perusahaan Berisiko Dicabut Izinnya

Jumat, 5 Desember 2025 | 11:37 WIB
Menhut Raja Juli Antoni sebut ada data 12 perusahaan yang terindikasi berkontribusi terhadap banjir di Sumatera. (YouTube/TVR Parlemen)

Gertak.id — Pemerintah pusat melalui Kementerian Kehutanan mulai mengungkap temuan awal terkait penyebab banjir besar yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera. Hasil evaluasi sementara menunjukkan adanya indikasi kuat keterlibatan perusahaan pemegang konsesi yang diduga melakukan pelanggaran dan berpotensi menjadi faktor penyumbang kerusakan lingkungan di kawasan hulu.

Temuan ini disampaikan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI pada Kamis, 4 November 2025. Dalam paparannya, Raja Juli menegaskan bahwa pemerintah sedang melakukan evaluasi menyeluruh terhadap puluhan perusahaan yang mengelola kawasan hutan dan perkebunan di wilayah terdampak.


20 Perusahaan Masuk Daftar Evaluasi, Luas Konsesi Capai 750 Ribu Hektare

Kementerian Kehutanan mengungkap bahwa sedikitnya 20 perusahaan masuk dalam daftar prioritas evaluasi. Total luas konsesi perusahaan-perusahaan tersebut mencapai sekitar 750 ribu hektare. Jika terbukti melakukan pelanggaran, izin usaha mereka dapat langsung dicabut.

"Ada sekitar 20 perusahaan dengan luas sekitar 750.000 hektare yang nanti akan saya cabut izinnya," ujar Raja Juli dalam rapat tersebut.

Kementerian menekankan bahwa evaluasi dilakukan secara hati-hati namun tegas, mengingat besarnya dampak kerusakan ekosistem yang ditimbulkan oleh banjir bandang di berbagai wilayah Sumatera.


12 Perusahaan Disebut Berkontribusi pada Banjir

Dari proses identifikasi awal yang dilakukan kementerian, pemerintah telah menemukan 12 subjek hukum perusahaan yang diduga kuat berkontribusi terhadap terjadinya banjir. Indikasi tersebut muncul berdasarkan analisis kerusakan hulu DAS, perubahan tata guna lahan, serta aktivitas pembukaan kawasan yang tidak sesuai aturan.

Namun demikian, Raja Juli menegaskan bahwa detail perusahaan belum dapat dipublikasikan karena masih berada dalam proses verifikasi dan penegakan hukum.

"Kami sudah mengidentifikasi ada 12 subjek hukum perusahaan yang terindikasi, berkontribusi terhadap banjir (Sumatera)," jelasnya.


Pemerintah Mulai Penegakan Hukum, Aparat Turun ke Lapangan

Kementerian Kehutanan bersama aparat penegak hukum telah berada di lapangan sejak hari sebelumnya untuk memastikan seluruh temuan diverifikasi langsung. Pemerintah menilai, penanganan bencana tidak cukup dilakukan di hilir, tetapi harus menyasar akar persoalan di hulu.

Raja Juli menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto memberikan instruksi tegas agar perlindungan hutan dan penegakan hukum dilakukan tanpa kompromi.

"Perintah Pak Presiden Prabowo Subianto itu dua: pertama, jaga hutan; kedua, harus berani," ujarnya.

Pemerintah memastikan bahwa penindakan hukum akan mulai diberlakukan dalam beberapa hari ke depan. Selain mengevaluasi izin, aparat juga melacak asal-usul kayu berukuran besar yang hanyut bersama arus banjir—yang menjadi sorotan masyarakat.


Realokasi 31 Ribu Hektare Lahan Sawit Dimulai Desember

Dalam rapat tersebut, Raja Juli juga mengumumkan langkah pemulihan jangka panjang yang akan ditempuh pemerintah. Salah satunya adalah program realokasi lahan sawit yang dinilai bermasalah dan berada di kawasan hulu rawan banjir.

Proses realokasi terhadap petani sawit akan dimulai pada Desember 2025, dengan target awal sebesar 31 ribu hektare.

Halaman:

Terkini