daerah

Sawmill di Kapuas Hulu Diduga Langgar Aturan Tata Ruang dan Ganggu Ketertiban Umum

Kamis, 27 November 2025 | 14:17 WIB

Beberapa langkah yang diharapkan warga antara lain:

  1. Inspeksi lapangan oleh instansi teknis terkait untuk memeriksa legalitas, dampak lingkungan, dan kesesuaian tata ruang.

  2. Pemberian teguran atau perintah perbaikan bila ditemukan pelanggaran administratif.

  3. Penegakan hukum tegas, termasuk penghentian kegiatan sementara atau permanen jika sawmill terbukti melanggar peraturan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pemerintah daerah mengenai keberadaan sawmill tersebut maupun tindak lanjut atas laporan masyarakat.

 

Penulis: Effendy 


Halaman:

Terkini