daerah

Proyek Rehabilitasi SD Muhammadiyah 1 Kuripan Kidul Diduga Gunakan Besi Bekas: Kasi Sarpras Akui karena Anggaran Tidak Cukup

Rabu, 19 November 2025 | 11:14 WIB

Pekalongan — Proyek rehabilitasi Sarpras dan utilitas SD Muhammadiyah 1 Kuripan Kidul yang dikerjakan pada tahun 2025 kembali menjadi sorotan publik. Pasalnya, dalam pekerjaan pembuatan dak/kolom lantai bangunan, pihak pelaksana disebut menggunakan besi cor bekas bongkaran lama yang tampak berkarat.

Hal tersebut diakui langsung oleh Kasi Sarpras Dinas Pendidikan, Dani Prasetyo, saat dikonfirmasi awak media pada Selasa, 18 November 2025. Menurutnya, penggunaan besi lama tersebut merupakan keputusan berdasarkan RAB yang disusun oleh konsultan bernama Heri.

> “Memang memakai besi cor lama, bekas bongkaran yang lama. Menurut kami masih kuat walaupun ada karatnya. Di RAB tidak ada pengadaan besi cor baru. Yang ada hanya besi untuk batas pinggiran dan penyangga saja. Untuk kolom lantainya memakai besi bekas yang lama,” ujar Dani.

Ia menambahkan bahwa RAB tersebut telah disetujui oleh Dinas Pendidikan melalui Kasi Sarpras, dan bahkan sudah ditandatangani oleh Dinas PUPR, Bidang Tata Ruang.

Namun ketika ditanya alasan tidak menggunakan besi baru, Dani menyebutkan bahwa anggaran tidak mencukupi.

> “Kalau memakai besi baru, anggaran tidak cukup,” katanya.

 

Ketika kembali ditanya soal jaminan kekuatan struktur jika memakai besi bekas, Dani hanya menjawab singkat:

> “InsyaAllah kuat.”

Pernyataan tersebut kemudian menimbulkan pertanyaan dari masyarakat. Publik menilai seolah-olah proyek Pokir ini terkesan dipaksakan, padahal pekerjaan struktur seperti dak beton dan kolom lantai memiliki standar teknis dan regulasi yang ketat, terutama terkait penggunaan material utama seperti besi tulangan.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih menunggu keterangan resmi dari Dinas PUPR untuk meminta klarifikasi mengenai persetujuan teknis terhadap penggunaan besi bekas tersebut.

 

Regulasi / Dasar Hukum Terkait Penggunaan Material Beton dan Besi Tulangan

 

Halaman:

Terkini