daerah

Diduga Ratusan Juta Dana Desa Terhambur, Warga Minta Inspektorat Periksa Kades Lawang Agung

Kamis, 13 November 2025 | 23:41 WIB

SUNGAI PENUH — Warga Desa Lawang Agung, Kecamatan Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh, mendesak Inspektorat Kota Sungai Penuh untuk turun ke lapangan dan memeriksa Kepala Desa Lawang Agung. Desakan ini muncul setelah adanya dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025).

Proyek yang menelan anggaran Rp162,5 juta itu direncanakan untuk pemasangan 25 titik PJU, dengan nilai per unit sekitar Rp6,5 juta, dan dilaksanakan secara swakelola oleh Pemerintah Desa. Tujuannya agar lingkungan desa menjadi lebih terang dan aman pada malam hari. Namun, harapan tersebut tampaknya jauh dari kenyataan.

Hasil pantauan di lapangan menunjukkan indikasi kuat adanya pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (speck). Sejumlah tiang lampu tampak dipasang tidak tegak (menceng) bahkan tanpa angkur atau pondasi pengikat, padahal komponen tersebut sangat penting untuk menjaga kekokohan tiang dari terpaan angin dan cuaca ekstrem. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran serius dari masyarakat karena berpotensi membahayakan keselamatan warga.

Selain itu, warga juga menyoroti penggunaan anggaran yang dinilai tidak transparan dan cenderung boros, karena hasil pekerjaan di lapangan tidak sebanding dengan besaran dana yang telah digelontorkan. Mereka menduga ratusan juta rupiah Dana Desa terhambur akibat lemahnya pengawasan dan pelaksanaan kegiatan yang tidak profesional.

“Kalau tiang dipasang tanpa angkur, jelas itu berbahaya dan tidak sesuai aturan. Kami minta Inspektorat turun ke lokasi untuk memeriksa kades dan seluruh proses pelaksanaan proyek ini. Dana Desa itu uang rakyat, jangan disalahgunakan,” tegas salah seorang warga, Rabu (13/11/2025).

Masyarakat juga meminta dinas terkait serta pihak Kecamatan Pondok Tinggi untuk ikut turun meninjau langsung hasil pekerjaan agar sesuai spesifikasi teknis dan benar-benar memberi manfaat bagi warga.

Warga menilai, jika dugaan ketidaksesuaian pekerjaan ini benar adanya, maka harus ada tindakan tegas dan transparan dari aparat pengawasan. Mereka menegaskan, jangan sampai Dana Desa yang seharusnya meningkatkan kesejahteraan justru menjadi ladang penyimpangan dan pemborosan anggaran.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Lawang Agung maupun pihak pelaksana kegiatan belum memberikan klarifikasi resmi atas dugaan pekerjaan yang dinilai asal-asalan tersebut. Sementara itu, publik menanti langkah nyata dari Inspektorat Kota Sungai Penuh untuk menindaklanjuti laporan warga dan memastikan pengelolaan Dana Desa berjalan sesuai aturan dan prinsip akuntabilitas.

(**)

Terkini