daerah

Warga Garungwiyoro Geruduk Kantor Desa, Pertanyakan Kinerja dan Transparansi Pemerintahan

Kamis, 30 Oktober 2025 | 07:12 WIB

Pekalongan – Suasana Aula Kantor Desa Garungwiyoro, Kecamatan Kandangserang, Kabupaten Pekalongan, mendadak ramai pada Rabu (29/10/2025). Sejumlah warga dan tokoh pemuda mendatangi kantor desa setempat untuk melihat kinerja pemerintahan desa yang selama ini dinilai tidak transparan dan kurang disiplin.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Camat Kandangserang Drs. Sutanto Hadi, MM, Kepala Desa Garungwiyoro Jariyah, perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta aparat dari Polsek dan Koramil Kandangserang. Kegiatan berjalan tertib dan berlangsung dalam suasana dialog terbuka antara masyarakat dan perangkat

Dalam forum tersebut, warga menyampaikan sejumlah pertanyaan penting kepada pihak desa dan camat. Mereka menempuh jarak sejauh mana peran camat sebagai pembina desa dalam melakukan monitoring, evaluasi, serta pemberian sanksi atas berbagai permasalahan yang terjadi di pemerintahan Desa Garungwiyoro.

Selain itu, fungsi dan tanggung jawab BPD juga menjadi sorotan. Warga menilai BPD sepertinya tidak melakukan tindakan secara maksimal dalam mengawasi pemerintahan.

“BPD seharusnya menjadi perwakilan rakyat, tapi selama ini masyarakat sulit menyampaikan aspirasi. Bahkan, kesalahan yang berulang di desa seolah-olah dibiarkan tanpa tindakan nyata,” ujar salah satu tokoh pemuda Garungwiyoro.

Warga juga menyoroti kedisiplinan perangkat desa yang dinilai rendah. Beberapa perangkat disebut jarang hadir di kantor tanpa alasan yang jelas, namun tetap menerima gaji.

“Kalau tidak masuk kerja tapi tetap digaji, itu sudah termasuk mengizinkan izin bahkan berpotensi tindak pidana korupsi,” tegas warga lainnya.

Selain itu, warga menganalisis alasan kantor desa sering kosong dan munculnya dugaan adanya “kantor pelayanan” lain di luar kantor desa resmi. Meski sebagian warga merasa terbantu karena bisa dilayani di rumah, mereka khawatir hal ini justru merupakan tanggung jawab tanggung jawab perangkat desa.

Dalam forum itu juga terungkap dugaan penggadaian Surat Keputusan (SK) perangkat desa ke lembaga keuangan, meski yang bersangkutan tidak aktif bekerja selama bertahun-tahun. Warga menilai hal ini menunjukkan lemahnya pengawasan pemerintah desa terhadap perangkatnya.

Tak kalah seriusnya, masyarakat menganalisis pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dinilai tidak transparan. Kami sudah membayar pajak secara rutin dan tepat waktu, namun masih ada tunggakan dan denda dari tahun-tahun sebelumnya. Kami ingin tahu apakah uang pajak itu benar-benar disetorkan,” ucap salah satu warga dengan nada tegas.

Menangapi berbagai pertanyaan tersebut, Kepala Desa Garungwiyoro, Jariyah, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat. Ia mengakui adanya sejumlah kesalahan dan berjanji akan melakukan perbaikan secara menyeluruh.

Kami mohon maaf atas kekurangan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Kami berjanji akan memperbaiki pelayanan publik, meningkatkan kedisiplinan perangkat, serta menyelesaikan tunggakan pajak,” ujar Jariyah.

Jariyah menambahkan, pemerintah desa akan segera menyetorkan tunggakan pajak PBB dengan total sebesar Rp92 juta, yang terdiri dari:

Halaman:

Terkini