Polres Pekalongan – Polda Jateng — Dua pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Bebekan, Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, terlibat perselisihan yang sempat memicu ketegangan. Namun, situasi berhasil dikendalikan setelah Bhabinkamtibmas Kedungwuni Barat Aipda Heri Pramudiyo, Amk., S.H melakukan mediasi hingga kedua belah pihak sepakat berdamai, Jumat (17/10/2025) pagi.
Mediasi berlangsung di Kantor Kelurahan Kedungwuni Barat dan dihadiri oleh sejumlah pihak, di antaranya Kepala Kelurahan Kedungwuni Barat Adi Sulistyono, S.KM, staf kelurahan Ghozi, serta kedua pedagang yang berseteru.
-
-
Melalui proses musyawarah yang difasilitasi oleh aparat dan perangkat kelurahan, kedua pedagang akhirnya sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Mereka juga saling memaafkan dan berjanji tidak akan mengulangi kejadian serupa di masa mendatang.
“Kedua belah pihak menyadari kesalahan masing-masing dan sepakat untuk tidak membawa masalah ini ke ranah hukum,” ujar Aipda Heri Pramudiyo saat dikonfirmasi.
Pihak kelurahan memberikan apresiasi atas langkah cepat dan humanis yang diambil oleh Bhabinkamtibmas. Menurut mereka, mediasi yang dilakukan dapat meredam potensi konflik lebih besar dan menjaga suasana pasar tetap aman dan kondusif.
Menjaga Ketertiban dan Keharmonisan Warga
Kepala Kelurahan Adi Sulistyono berharap perdamaian ini menjadi pelajaran berharga bagi seluruh pedagang agar dapat menjaga keharmonisan antarwarga.
“Kami mengapresiasi peran aktif Bhabinkamtibmas dalam menyelesaikan masalah ini dengan cara yang damai dan kekeluargaan,” ujarnya.
Dengan tercapainya kesepakatan damai, kedua pedagang kembali melanjutkan aktivitas berdagang seperti biasa. Situasi di kawasan Pasar Bebekan pun kembali aman dan tertib.
Reporter: Ozy
Editor: Humas Polres Pekalongan
Apakah kamu ingin saya bantu tambahkan meta title dan meta description SEO (untuk halaman berita di WordPress)? Ini bisa meningkatkan visibilitas artikel di hasil pencarian Google.