daerah

Cegah Stunting, Pemkab Lebak Kerahkan Ribuan Tim Pendamping Keluarga di Seluruh Desa

Rabu, 8 Oktober 2025 | 10:31 WIB

Lebak, Gertak.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, Banten, melibatkan sebanyak 3.204 Tim Pendamping Keluarga (TPK) dalam upaya penanganan stunting atau kondisi kekerdilan akibat gagal tumbuh pada anak.

Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Lebak, Tuti Nurasiah, mengatakan bahwa seluruh kader TPK yang terdiri dari bidan desa, kader Keluarga Berencana (KB), dan kader Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) secara aktif melakukan pendataan dan pencatatan di lapangan.

“Kegiatan yang dilakukan antara lain pendataan calon pengantin, ibu hamil, ibu pasca melahirkan, pengukuran tubuh, pembagian makanan, pengelolaan dapur sehat, dan pemeriksaan balita,” kata Tuti di Lebak, Selasa (7/10/2025).

Selain itu, kata dia, kader TPK juga melakukan rujukan apabila ditemukan ibu hamil yang mengalami anemia untuk mendapatkan tablet tambah darah (TTD) atau kurang energi kronik (KEK) guna memperoleh asupan gizi tambahan.

Bagi masyarakat yang mengalami kurang gizi, para kader PKK membantu melalui program ketersediaan pangan dengan memberikan pembenihan pertanian, perikanan, dan peternakan.

“Kita berharap penanganan stunting melalui konvergensi dari tingkat bawah dapat menekan lahirnya kasus baru,” ujarnya.

Tuti menambahkan, kader TPK menjadi garda terdepan dalam upaya pencegahan dan percepatan penurunan stunting. Mereka juga bertanggung jawab atas pelaporan data dan pencatatan yang menjadi dasar pengambilan kebijakan secara akurat dan terintegrasi.

“Kita tidak bisa bekerja mengendalikan stunting tanpa data yang akurat,”tegasnya.

Setelah melakukan penanganan di tingkat desa atau kelurahan, para kader TPK melaporkan hasilnya kepada tim koordinasi penanganan stunting tingkat kecamatan melalui aplikasi berbasis Android, dan selanjutnya diteruskan ke tingkat kabupaten.

Para kader tersebut memperoleh honor sebesar Rp110 ribu serta biaya operasional sesuai kebutuhan wilayah kerja masing-masing.

“Semua kader TPK bekerja berdasarkan kebutuhan keluarga di desa dan kelurahan setempat,” kata Tuti.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen agar tidak ada lagi balita yang mengalami stunting di Lebak. Sebab, stunting berpengaruh besar terhadap kualitas sumber daya manusia dan masa depan bangsa.

“Anak yang mengalami stunting cenderung memiliki keterlambatan berpikir dan tingkat IQ yang rendah. Karena itu, kami berupaya mempersiapkan generasi unggul yang mampu bersaing di era global,” ujarnya.

Berdasarkan data aplikasi e-PPGBM (Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat) hingga April 2025, tercatat 4.246 bayi (4,18 persen) di Kabupaten Lebak mengalami stunting dari total 101.513 bayi yang telah diukur dan ditimbang.

 

---

Catatan Redaksi:

Berita ini dikutip dari Antaranews yang telah tayang sebelumnya, kemudian disunting dan ditayangkan kembali oleh Gertak.id untuk keperluan publikasi informasi daerah. Penyuntingan dilakukan tanpa mengubah substansi berita.

Terkini