Pekalongan – Polres Pekalongan Kota membantah keras pemberitaan salah satu media online yang menyebut adanya dugaan oknum anggota Satuan Narkoba berinisial ARM melakukan pemerasan terhadap seorang warga bernama Gilang, yang disebut-sebut terlibat kasus narkoba.
Kasat Narkoba Polres Pekalongan Kota, AKP Iwan Sudjarwadi, S.H., M.H., saat dikonfirmasi melalui telepon seluler pada Rabu (17/9/2025), menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar alias hoaks.
Poin Bantahan dari Polres
Menurut AKP Iwan, pemberitaan yang dimuat oleh media online Informasiterkini1.com dianggap tidak akurat dengan sejumlah alasan:
- Identitas korban tidak jelas, hanya disebutkan berinisial “Gilang” tanpa alamat lengkap.
- Dasar pemberitaan lemah, tidak jelas apakah hasil konfirmasi atau sekadar opini.
- Penulis atau wartawan tidak melakukan konfirmasi dan klarifikasi langsung kepada pihak terkait.
- Saat dihubungi, penulis hanya meminta izin agar berita ditayangkan tanpa proses verifikasi yang semestinya
- Tidak ada anggota satreskrim Narkoba yang berinisial ARM.
“Kami tegaskan, informasi itu tidak benar. Pemberitaan tersebut tidak sesuai fakta dan tidak memenuhi kaidah jurnalistik karena tidak ada konfirmasi maupun klarifikasi resmi kepada kami,” ujar AKP Iwan.
Latar Belakang Dugaan Kasus
Sebelumnya, media tersebut menuliskan bahwa kasus berawal saat Gilang memesan narkotika jenis sintetis (sinte) senilai Rp50 ribu. Sebelum barang diterima, ia didatangi oleh tim Satnarkoba Polres Pekalongan Kota pada Jumat dini hari (12/9/2025). Dalam pemberitaan itu, disebutkan Gilang kemudian dibawa oleh oknum ARM ke sebuah hotel dan dimintai sejumlah uang agar kasusnya tidak diproses hukum. Disebutkan pula bahwa Gilang menyetorkan Rp30 juta yang diduga diterima langsung oleh oknum tersebut.
Imbauan Polres
Kasat Narkoba menambahkan, Polres Pekalongan Kota selalu berkomitmen menjalankan tugas sesuai prosedur hukum dan aturan yang berlaku. Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menerima informasi dari media yang belum terverifikasi kebenarannya.
“Kami berharap masyarakat bijak dalam menyikapi berita yang beredar. Jangan mudah percaya sebelum jelas sumbernya. Kepolisian akan terus berupaya menjaga transparansi dan profesionalitas dalam penegakan hukum,” tegasnya.
(Romi)